4 Saham Masuk Radar UMA: PTRO & Potensi Risiko Investasi

Muamalat.co.id, JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan empat saham ke dalam radar unusual market activity (UMA) pada 23 September 2025. Saham-saham tersebut adalah PT Petrosea Tbk (PTRO), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Pudjiadi Prestige (PUDP). Penetapan ini dilakukan karena BEI mencatat peningkatan harga yang tidak biasa pada saham-saham tersebut.

Dalam pengumumannya, manajemen BEI menekankan bahwa status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum di pasar modal. Namun, BEI tetap menghimbau kewaspadaan investor.

Mari kita tinjau kinerja masing-masing saham. Pada perdagangan Rabu, 24 September 2025 pukul 10:09, PTRO berada di level Rp 6.525. Saham yang berafiliasi dengan Prajogo Pangestu ini telah menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 138,82% sejak awal tahun. Sementara itu, VKTR menguat 42,84% hingga mencapai Rp 184 pada waktu yang sama. Kenaikan yang lebih mencolok terlihat pada BNLI dan PUDP, yang masing-masing mencatatkan pertumbuhan year to date sebesar 441,24% dan 69,49%.

Menanggapi situasi ini, BEI mengimbau investor untuk mencermati respon emiten terhadap permintaan konfirmasi bursa, menganalisis kinerja dan keterbukaan informasi emiten secara menyeluruh. Investor juga perlu mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta memperhitungkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan empat saham ke dalam radar unusual market activity (UMA) pada 23 September 2025, yaitu PTRO, VKTR, BNLI, dan PUDP. Penetapan ini disebabkan oleh peningkatan harga saham yang tidak biasa. Meskipun status UMA tidak mengindikasikan pelanggaran hukum, BEI tetap menghimbau investor untuk waspada.

Kinerja saham-saham tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sepanjang tahun, dengan BNLI mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 441,24%. BEI menyarankan investor untuk mencermati respon emiten, menganalisis kinerja dan keterbukaan informasi, serta mempertimbangkan rencana aksi korporasi yang belum disetujui dan berbagai kemungkinan risiko yang ada.

Leave a Comment