Harga Emas Antam Turun Drastis! Cek Harga Buyback Kamis Ini

Muamalat.co.id – Para investor dan pegiat investasi logam mulia patut menyimak, sebab harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), dilaporkan mengalami penurunan. Penyesuaian harga ini menjadi informasi krusial bagi mereka yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, tercatat bahwa harga emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram turun sebesar Rp 3.000. Dari sebelumnya Rp 2.174.000, kini harga jualnya berada di angka Rp 2.171.000. Penurunan ini juga berimbas pada pecahan emas lainnya, menawarkan kesempatan bagi pembeli atau menjadi pertimbangan bagi penjual.

Sebagai contoh, untuk ukuran yang paling diminati, harga emas batangan Antam 0,5 gram yang sebelumnya Rp 1.137.000, kini dibanderol Rp 1.135.500, atau turun Rp 1.500. Begitu pula dengan emas Antam pecahan 2 gram, harganya ikut terkoreksi sebesar Rp 6.000, dari Rp 4.288.000 menjadi Rp 4.282.000. Fluktuasi ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang perlu selalu dipantau.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam pada hari Kamis (25/9/2025) juga mengalami penurunan. Tercatat, harga buyback Antam kini berada di angka Rp 2.018.000 per gram, setelah terkoreksi sebesar Rp 3.000. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam, serta telah diakui secara global.

Selain fluktuasi harga, aspek penting lain yang juga wajib dipahami investor dan pembeli adalah regulasi pajak yang menyertai setiap transaksi. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 tersebut lebih rendah, yakni 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 yang sah.

Sementara itu, bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual kembali atau buyback emas ke Antam, ketentuan PPh 22 juga diterapkan, sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (25/9/2025), untuk berbagai ukuran yang tersedia:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.135.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.171.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.282.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.398.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.630.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp21.205.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp52.887.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp105.695.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp211.312.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp528.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.055.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.111.600.000

Ringkasan

Harga emas Antam pada hari Kamis, 25 September 2025 mengalami penurunan. Harga jual emas Antam pecahan 1 gram turun sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.171.000. Penurunan ini juga berlaku untuk pecahan emas lainnya, seperti emas 0,5 gram menjadi Rp 1.135.500 dan emas 2 gram menjadi Rp 4.282.000.

Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.018.000 per gram. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (0,25% jika memiliki NPWP). Penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Leave a Comment