Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update 7 Agustus 2025

Muamalat.co.id – Kabar terbaru bagi para investor dan pegiat emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam! Harga emas Antam hari ini, Kamis (7/8/2025), kembali menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan pembaruan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, tercatat bahwa harga emas Antam mengalami koreksi harga yang signifikan.

Per hari ini, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.943.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 7.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 1.950.000. Penurunan harga ini juga berimbas pada pecahan lainnya. Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang menjadi pilihan termurah, kini dijual seharga Rp 1.021.500, turun Rp 3.500 dari Rp 1.025.000. Sementara itu, untuk pecahan 2 gram, harga emas Antam tercatat Rp 3.826.000, atau mengalami penurunan Rp 14.000 dari posisi sebelumnya di Rp 3.840.000.

Baca juga: Antam Makin Naik! Galeri 24 dan UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Rabu 6 Agustus 2025

Baca juga: Cek Harga dan Buyback Emas Antam Rabu 6 Agustus 2025 di Sini: Turun Rp 9 Ribu per Gram

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan pada hari Kamis (7/8/2025) ini. Nilai buyback turun sebesar Rp 7.000, sehingga kini berada di angka Rp 1.789.000 per gram. Perlu dicatat bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya.

Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9 persen dari total nilai transaksi. Namun, bagi Anda yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan mendapatkan insentif dengan besaran pajak yang lebih rendah, yakni 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi.

Demikian pula untuk transaksi buyback, PPh 22 juga akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi Anda yang memiliki NPWP. Sementara itu, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen. Pemahaman mengenai regulasi pajak ini krusial bagi investor untuk mengelola perhitungan investasi emas mereka dengan lebih akurat.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (7/8/2025):

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.021.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.943.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.826.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.714.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.490.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.925.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp47.187.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp94.295.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp188.512.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp471.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp941.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.883.600.000

Leave a Comment