JAKARTA — Harga emas Antam menunjukkan lonjakan signifikan yang menarik perhatian pada Sabtu, 27 September 2025. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan dari PT Antam Tbk ini mengalami kenaikan sebesar Rp 16.000 per gram.
Awalnya tercatat di angka Rp 2.175.000, kini harga emas 1 gram telah mencapai Rp 2.191.000. Sementara itu, bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual kembali atau buyback emas, harga yang berlaku saat ini adalah Rp 2.038.000 per gram.

Penting untuk diketahui oleh para pemilik emas, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini bervariasi, yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak atas transaksi buyback emas ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Sabtu, 27 September 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.145.500
- Harga emas 1 gram: Rp 2.191.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.322.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.458.000
- Harga emas 5 gram: Rp 10.730.000
- Harga emas 10 gram: Rp 21.405.000
- Harga emas 25 gram: Rp 53.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp 106.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp 213.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp 533.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.065.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.131.600.000
Selain pajak saat penjualan kembali, perlu diperhatikan pula bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pajak ini sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 yang relevan.