Bunga Deposito Valas Naik, BI, OJK, LPS Kecolongan? Kata Purbaya

JAKARTA – Keputusan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan bunga deposito valuta asing (valas) hingga 4% telah memicu sorotan tajam, terutama dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara blak-blakan mengungkapkan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bahkan belum dilibatkan dalam koordinasi terkait kebijakan penting ini.

Purbaya mengakui bahwa kenaikan signifikan pada bunga deposito valas oleh bank-bank Himbara tersebut terjadi bersamaan dengan upaya pemerintah yang sedang merumuskan insentif untuk mendorong repatriasi dolar milik Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Namun, rencana insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh tim khusus yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025). Purbaya, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa tim dimaksud masih diberi waktu hingga Jumat pekan depan untuk mendalami instruksi Presiden tersebut.

Oleh karena itu, Menkeu Purbaya mengaku tidak memiliki informasi mengenai keputusan Himbara yang secara kompak menaikkan bunga deposito valas. Keterkejutan ini beralasan, mengingat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum diajak berkoordinasi dalam penetapan kebijakan ini.

“Bahkan, dari yang saya tahu kan harus disuruh pelajari dulu dua minggu, Jumat minggu depan. Jadi saya tunggu aja. Jadi belum ada [koordinasi dengan KSSK], harusnya nanti kalau sudah [selesai dipelajari] baru didiskusikan dengan KSSK,” tegas Purbaya, seperti dikutip pada Sabtu (27/9/2025), menggarisbawahi belum matangnya diskusi di tingkat pemerintah dan otoritas terkait.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa Gubernur BI Perry Warjiyo belum diajak berdiskusi mengenai penaikan bunga deposito valas oleh Himbara, sebuah fakta yang ia ketahui saat makan siang bersama Perry. Ini semakin memperkuat indikasi minimnya sinkronisasi antara kebijakan perbankan plat merah dan regulator.

Mantan Ketua LPS tersebut meyakini bahwa Danantara, entitas yang kini membawahi BUMN, tidak akan serta-merta mengintervensi bank pelat merah untuk mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar. Prinsip ini menekankan kemandirian operasional bank-bank Himbara sebagai entitas bisnis.

“Jadi mungkin itu inisiatif beberapa pemimpin bank. Tapi kita lihat. Mungkin mereka merasa butuh atau enggak. Tapi yang jelas enggak ada instruksi dari kami, dari BI, dan Danantara juga biasanya mereka menekankan market based. Artinya bisnis seperti business entity tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” pungkas Purbaya. Hal ini menyiratkan bahwa keputusan penaikan bunga deposito valas kemungkinan besar merupakan respons independen dari manajemen bank-bank Himbara untuk memenuhi kebutuhan internal atau strategi pasar mereka.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan Himbara menaikkan bunga deposito valas hingga 4% tanpa koordinasi dengan KSSK, BI, OJK, dan LPS. Kenaikan ini terjadi di tengah upaya pemerintah merumuskan insentif repatriasi dolar WNI, yang masih dalam tahap pembahasan oleh tim khusus yang ditunjuk Presiden Prabowo.

Purbaya menegaskan bahwa belum ada diskusi matang di tingkat pemerintah dan otoritas terkait penaikan bunga deposito valas. Ia juga mengindikasikan bahwa keputusan ini kemungkinan merupakan inisiatif independen dari manajemen bank-bank Himbara, bukan instruksi dari pemerintah atau Danantara, yang menekankan operasional berbasis pasar bagi BUMN.

Leave a Comment