BEI Awasi Gerak Saham HERO, OILS, IBFN, RMKE, dan MLPL

Muamalat.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengeluarkan pengumuman mengenai Unusual Market Activity (UMA), sebuah sinyal pengawasan terhadap pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar. Kali ini, perhatian BEI tertuju pada lima saham emiten yang mengalami peningkatan harga signifikan di luar kebiasaan pasar.

Kelima saham yang masuk dalam daftar UMA tersebut meliputi PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO), PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS), PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Multipolar Tbk (MLPL). Pengumuman ini menjadi penanda bagi para investor untuk lebih cermat dalam menganalisis pergerakan saham-saham ini.

Hingga penutupan sesi I perdagangan Rabu (1/10/2025), beberapa saham yang masuk daftar UMA menunjukkan fluktuasi yang mencolok. Harga saham HERO terpantau bergerak di zona merah, terkoreksi 5,81% hingga mencapai Rp 730 per saham. Meskipun demikian, saham HERO telah membukukan akumulasi kenaikan fantastis sebesar 81,59% dalam sepekan terakhir.

Senasib dengan HERO, saham IBFN juga ditutup anjlok 8,89% menjadi Rp 82 pada akhir perdagangan sesi I. Namun, dalam rentang waktu seminggu terakhir, saham ini menunjukkan peningkatan sebesar 30,16%. Sementara itu, saham OILS yang juga masuk dalam radar UMA, melemah tipis 0,77% ke level Rp 258 di sesi I, setelah sebelumnya melonjak tajam 92,54% dalam sepekan.

Tidak hanya itu, saham MLPL turut mengalami penurunan sebesar 3,36% ke harga Rp 230 per saham di akhir sesi I perdagangan hari ini. Kendati demikian, performa mingguan saham MLPL menunjukkan lonjakan impresif mencapai 47,44%. Di antara kelima saham tersebut, RMKE menjadi satu-satunya yang berhasil mempertahankan posisinya di zona hijau dengan kenaikan 1,37% ke Rp 1.845 pada sesi I, melanjutkan performa cemerlang yang membukukan kenaikan 60,43% dalam sepekan terakhir.

Menanggapi situasi ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA ini sejatinya tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pengumuman ini lebih bersifat peringatan dini bagi investor.

Yulianto juga mengharapkan agar investor dapat secara seksama memperhatikan jawaban dan klarifikasi dari perusahaan-perusahaan terkait atas konfirmasi yang diminta oleh BEI. Selain itu, mencermati kinerja fundamental masing-masing perusahaan menjadi langkah krusial sebelum mengambil keputusan investasi.

Lebih lanjut, investor dihimbau untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten terkait, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). “Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” ujar Yulianto dalam pengumuman resmi pada Selasa (30/9/2025). Peringatan ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi saham di tengah dinamika pasar.

Leave a Comment