
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham terhadap tiga emiten: PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR). Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 Oktober 2025, menyusul lonjakan harga signifikan yang dialami oleh ketiga saham tersebut.
Langkah suspensi saham ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga kumulatif yang dinilai sangat signifikan pada ketiga emiten. Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, “Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan suspensi saham BEEF, IPAC, dan IDPR mulai 2 Oktober 2025.” Ini menegaskan komitmen BEI untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan para pelaku investasi.
Penghentian sementara perdagangan ini diberlakukan secara komprehensif di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu dan ruang yang memadai bagi para pelaku pasar agar dapat menelaah secara cermat seluruh informasi yang tersedia, sehingga mereka dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana dan terukur.
Sebelum diterapkannya kebijakan suspensi ini, pergerakan harga ketiga saham tersebut menunjukkan tren kenaikan yang mencolok. Berikut adalah detail performa saham BEEF, IPAC, dan IDPR jelang penghentian sementara perdagangan:
- Saham BEEF ditutup pada level Rp 620 per saham, mencatatkan kenaikan harian sebesar 12,73%. Secara akumulatif, performa BEEF sangat impresif dengan lonjakan 373,38% secara year-to-date (YtD).
- Sementara itu, saham IPAC menguat 9,6% dan ditutup di harga Rp 274 per saham, dengan kenaikan signifikan sebesar 182,47% YtD.
- Adapun saham IDPR mengalami peningkatan sebesar 14,21%, mencapai harga Rp 434 per saham, dan membukukan total kenaikan 158,33% YtD.
Sebagai penutup, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pasar modal untuk senantiasa memperhatikan dan mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Hal ini krusial agar setiap investor dapat mengambil keputusan investasi yang paling bijak dan rasional di tengah dinamika pasar.
Estika Tata Tiara (BEEF) Bukukan Pendapatan Rp 3,45 Triliun pada Semester I-2025
Pemerintah Tak Lagi Batasi Jumlah Impor Sapi, Ini Respon Estika Tata Tiara (BEEF)
BEEF Chart by TradingView
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham terhadap tiga emiten, yaitu BEEF, IPAC, dan IDPR, mulai 2 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan karena lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada ketiga saham tersebut. Tujuan suspensi adalah untuk cooling down dan melindungi investor dari potensi risiko investasi.
Suspensi perdagangan berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Sebelum suspensi, saham BEEF, IPAC, dan IDPR mengalami kenaikan yang mencolok, masing-masing ditutup pada harga Rp 620, Rp 274, dan Rp 434 per saham. BEI mengimbau investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten dalam mengambil keputusan investasi.