Muamalat.co.id, JAKARTA — Pembukaan perdagangan hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, menunjukkan pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengalami koreksi. Para investor dan calon pembeli kini dapat menyaksikan penurunan harga, dengan emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.235.000 dan ukuran terkecil 0,5 gram pada Rp1.167.500.
Penurunan harga ini dikonfirmasi langsung melalui informasi resmi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam. Emas batangan Antam berukuran 0,5 gram, yang menjadi pilihan termurah, kini dipasarkan seharga Rp1.167.500. Angka ini menunjukkan penurunan Rp1.000 dibandingkan harga kemarin yang mencapai Rp1.168.500.

Koreksi harga yang lebih signifikan terlihat pada emas Antam ukuran 1 gram. Hari ini, harga emas 1 gram mencapai Rp2.235.000, mencerminkan penurunan sebesar Rp2.000 dari banderol sebelumnya yang berada di angka Rp2.237.000.
Penurunan harga tidak hanya terbatas pada ukuran kecil. Untuk emas Antam berukuran 5 gram, harga hari ini tercatat Rp10.950.000. Sementara itu, bagi investor yang mengincar ukuran lebih besar, emas 10 gram kini dibanderol Rp21.845.000. Selanjutnya, emas Antam 25 gram tersedia di harga Rp54.487.000, dan pecahan 50 gram dapat ditebus dengan Rp108.895.000.
: Harga Emas Berbalik Menguat Tipis, Simak Proyeksi Pergerakannya Hari Ini!
Berlanjut ke ukuran yang lebih substansial, emas Antam 100 gram ditawarkan seharga Rp217.712.000. Adapun untuk pembelian dalam jumlah besar, seperti ukuran 500 gram, harga yang berlaku adalah Rp1.087.820.000, dan yang terbesar, 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp2.175.600.000.
Selain harga jual, pergerakan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam. Hari ini, harga buyback tercatat Rp2.082.000 per gram, mengalami penurunan Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penting bagi investor untuk memahami regulasi pajak yang berlaku. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam yang nilainya di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif PPh 22 ini sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP, di mana pajak akan langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Di sisi lain, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk rincian lebih lengkap mengenai harga emas Antam berbagai ukuran pada perdagangan hari ini, Kamis, 2 Oktober 2025, dapat disimak pada daftar berikut:
Ukuran
Harga
0,5 gram
Rp1.167.500
1 gram
Rp2.235.000
2 gram
Rp4.410.000
3 gram
Rp6.590.000
5 gram
Rp10.950.000
10 gram
Rp21.845.000
25 gram
Rp54.487.000
50 gram
Rp108.895.000
100 gram
Rp217.712.000
250 gram
Rp544.015.000
500 gram
Rp1.087.820.000
1.000 gram
Rp2.175.600.000
Ringkasan
Pada tanggal 2 Oktober 2025, harga emas Antam mengalami koreksi. Harga emas Antam ukuran 1 gram adalah Rp2.235.000, dan ukuran 0,5 gram adalah Rp1.167.500. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.082.000 per gram.
Pembelian dan penjualan kembali emas batangan Antam di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Tarif PPh 22 untuk penjualan kembali adalah 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), sedangkan untuk pembelian adalah 0,45% (NPWP) atau 0,9% (non-NPWP).