
Muamalat.co.id JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia siap menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah pada Selasa, 7 Oktober 2025. Langkah strategis ini diambil untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Menurut informasi yang dirilis oleh Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, target indikatif untuk lelang ini ditetapkan sebesar Rp 23 triliun. Namun, pemerintah juga membuka opsi untuk menyerap dana hingga target maksimal, yaitu 150% dari target indikatif, atau sekitar Rp 34,5 triliun, bergantung pada kondisi pasar dan minat investor.
Proses lelang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 11.00 WIB. Bagi para investor yang berpartisipasi, tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan pada Kamis, 9 Oktober 2025, memastikan proses yang efisien dan terstruktur.
Penawaran Lelang SUN Selasa (23/9) Rp 98,47 Triliun, Pemerintah Serap Rp 33 Triliun
Dalam lelang ini, pemerintah menawarkan beragam seri instrumen, meliputi Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON). Untuk seri SPN, yang ditawarkan adalah SPN12260108 (reopening) dengan jatuh tempo pada 8 Januari 2026, serta SPN12261008 (new issuance) yang akan jatuh tempo pada 8 Oktober 2026. Kedua seri SPN ini bersifat tanpa kupon atau ditawarkan secara diskonto.
Sementara itu, seluruh seri ON yang ditawarkan dalam lelang ini merupakan instrumen bersifat reopening, memberikan peluang bagi investor untuk kembali berpartisipasi pada seri-seri yang telah ada. Seri-seri obligasi negara tersebut mencakup FR0109 dengan kupon 5,87% dan jatuh tempo 15 Maret 2031; FR0108 dengan kupon 6,50% dan jatuh tempo 15 April 2036; FR0106 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2040; FR0107 dengan kupon 7,12% dan jatuh tempo 15 Agustus 2045; FR0102 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2054; serta FR0105 dengan kupon 6,87% dan jatuh tempo 15 Juli 2064.
Mekanisme lelang akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, mengadopsi metode harga beragam atau multiple price. Dalam sistem ini, investor yang mengajukan penawaran kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang mereka tawarkan. Sedangkan untuk investor non-kompetitif, pembayaran akan disesuaikan dengan yield rata-rata tertimbang yang dihasilkan dari lelang kompetitif.
Penawaran Lelang SUN Selasa (26/8) Rp 126 Triliun, Pemerintah Serap Rp 30 Triliun
Alokasi pembelian untuk penawaran non-kompetitif memiliki batasan khusus. Untuk seri SPN, alokasi maksimal ditetapkan sebesar 99% dari total penawaran yang dimenangkan, sementara untuk seri ON, alokasi non-kompetitif dibatasi maksimal 30%. Meskipun demikian, pemerintah tetap memiliki hak penuh untuk menentukan jumlah final SUN yang akan dijual, baik lebih besar maupun lebih kecil dari jumlah indikatif yang telah diumumkan sebelumnya.
Setiap unit Surat Utang Negara yang dilelang memiliki nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Partisipasi dalam lelang ini terbuka luas bagi semua pihak, baik investor individu maupun institusi. Namun, penawaran pembelian harus disampaikan melalui peserta lelang yang telah terdaftar, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019,” demikian penjelasan resmi dari Direktorat Surat Utang Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, dalam pengumumannya yang disampaikan pada Rabu (1/10/2025).
Ringkasan
Pemerintah Indonesia akan melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 7 Oktober 2025 untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN 2025. Target indikatif yang ditetapkan adalah Rp 23 triliun, dengan potensi penyerapan hingga Rp 34,5 triliun tergantung pada kondisi pasar.
Lelang ini menawarkan berbagai seri SPN dan ON, termasuk SPN12260108 dan SPN12261008 untuk seri SPN, serta beberapa seri obligasi negara seperti FR0109, FR0108, FR0106, FR0107, FR0102, dan FR0105. Lelang dilaksanakan melalui sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dengan metode harga beragam (multiple price), dan penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang terdaftar.