Gawat! TKD Dipangkas, Bobby Nasution Geruduk Kemenkeu Bersama Kepala Daerah Lain

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD) merupakan langkah tak terhindarkan akibat keterbatasan fiskal nasional yang mendesak. Kebijakan ini, kata Purbaya, bersifat proporsional, memastikan bahwa meskipun daerah dengan kapasitas fiskal lebih besar akan mengalami potongan yang lebih besar secara nominal, persentase pemangkasan yang diterapkan tetap sama bagi semua.

Purbaya menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran ini disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Ia menambahkan, pemerintah berjanji akan mengevaluasi kembali besaran pemangkasan tersebut jika kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan signifikan, kemungkinan pada pertengahan tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pada hari yang sama, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi telah berkumpul di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Jakarta, untuk menyampaikan keberatan mereka atas kebijakan pemangkasan TKD. Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan dihadiri oleh para gubernur, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta perwakilan dari puluhan provinsi lain seperti Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Para kepala daerah secara serentak menyuarakan kekhawatiran serupa mengenai pemangkasan TKD. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa diskusi yang berlangsung menunjukkan kesamaan pandangan dari semua daerah yang hadir. Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali besaran pemangkasan ini, mengingat potensi dampaknya yang dapat menghambat laju pembangunan di daerah.

Senada dengan Bobby, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyoroti bahwa kebijakan pemangkasan TKD telah menyebabkan alokasi anggaran di daerahnya mengalami penurunan signifikan. “Kami meminta agar tidak ada pemotongan lagi karena berdampak pada pembangunan infrastruktur,” tegas Sherly, menekankan pentingnya stabilitas anggaran untuk kelanjutan proyek-proyek vital.

Di luar pembahasan tentang TKD, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyinggung progres positif dari kebijakan penempatan dana pemerintah di sektor perbankan nasional. Ia mengungkapkan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara telah menunjukkan hasil yang memuaskan, berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi.

Keberhasilan tersebut mendorong Purbaya untuk merencanakan langkah serupa. “Setelah Himbara, saya akan tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta dan mungkin satu lagi di Jawa Timur,” ujarnya, mengisyaratkan perluasan program ini ke bank-bank daerah yang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, Menteri Keuangan Purbaya juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Agenda utama pertemuan tersebut meliputi pembahasan kesiapan Bank Jakarta dalam mengelola dana pemerintah dan rencana ambisius pembangunan gedung baru di kawasan prestisius SCBD.

Purbaya menyambut baik inisiatif ini, menyatakan, “Saya senang banget karena itu mendorong ekonomi nasional dan saya tidak keluar uang. Uangnya dari Bank DKI,” menyoroti model pendanaan yang efisien. Sementara itu, Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mempengaruhi proyek tersebut. “Kami tetap jalankan pembangunan gedung di luar pemerintah daerah, termasuk Bank Jakarta,” pungkas Pramono, menegaskan komitmen daerah terhadap proyek yang dinilai strategis bagi ekonomi.

Ringkasan

Pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) karena keterbatasan fiskal nasional, namun berjanji akan mengevaluasi kembali jika kondisi ekonomi membaik di pertengahan 2026. Kebijakan ini bersifat proporsional, di mana daerah dengan kapasitas fiskal besar mengalami potongan nominal yang lebih besar, tetapi persentase pemangkasan sama untuk semua daerah.

Sejumlah kepala daerah, termasuk Bobby Nasution, mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas pemangkasan TKD yang dianggap dapat menghambat pembangunan daerah. Menteri Keuangan juga membahas penempatan dana pemerintah di sektor perbankan, termasuk rencana penambahan dana ke Bank Jakarta dan bank daerah lain setelah keberhasilan penempatan di Bank Himbara.

Leave a Comment