Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengajukan permohonan sejumlah insentif kepada Kementerian Keuangan. Namun, upaya tersebut datang dengan syarat tegas yang harus dipenuhi oleh BEI guna menciptakan iklim pasar modal yang lebih sehat dan terlindungi.
Permintaan insentif ini disampaikan langsung oleh manajemen BEI dalam gelaran “Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan” yang diselenggarakan di Main Hall BEI pada Kamis, 9 Oktober 2025. Menanggapi permohonan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesediaannya untuk memberikan insentif, asalkan BEI mampu menertibkan perilaku di pasar modal.
Purbaya secara gamblang menjelaskan prioritasnya, menyatakan, “Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif,” ujarnya dalam sesi konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada hari yang sama.
Menteri Keuangan juga menyampaikan keyakinannya bahwa BEI dapat menertibkan pasar, merujuk pada kemampuannya dalam mendisiplinkan jajaran pegawainya agar tidak menyalahgunakan wewenang. Dengan optimis, ia menambahkan, bahwa BEI diyakini akan segera merapikan tata kelola pasar modal. “Kalau sudah, BEI bisa menghadap saya lagi. Saya lihat insentif apa yang cocok untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar Indonesia,” lanjutnya, memberikan harapan akan dukungan nyata setelah kondisi terpenuhi.
Sementara itu, di tengah pembahasan penting ini, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan penguatan. Pada perdagangan Kamis, 9 Oktober, pukul 10:12 WIB, IHSG tercatat menguat 0,29% dan bertengger di level 8.189,91. Total kapitalisasi pasar IHSG kala itu mencapai angka fantastis Rp 15.444,62 triliun, mencerminkan dinamika pasar yang terus berkembang seiring upaya perbaikan tata kelola.