JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berhasil mengantongi restu penting dari para pemegang sahamnya untuk melancarkan aksi korporasi strategis berupa rights issue. Keputusan ini menjadi langkah signifikan yang membuka jalan bagi PANI untuk mengakselerasi pengembangan bisnisnya di sektor properti.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober lalu mengagendakan tiga poin krusial. Pertama, persetujuan untuk pelaksanaan rights issue. Kedua, permintaan persetujuan untuk akuisisi saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Dan yang ketiga, persetujuan untuk menambah setoran modal pada entitas anak perusahaan, yakni Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), serta PT Panorama Eka Tunggal (PET).

Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, menegaskan bahwa seluruh agenda RUPSLB tersebut telah disetujui secara bulat oleh para pemegang saham, termasuk kuorum dari pemegang saham independen. Konsensus yang kuat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap strategi ekspansi yang dicanangkan manajemen PANI.
Dalam aksi rights issue ketiganya ini, PANI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.212.536.300 atau sekitar 1,21 miliar saham baru. Setiap saham akan memiliki nilai nominal sebesar Rp 100. Dengan pelaksanaan rights issue ini, PANI diperkirakan akan mendapatkan penambahan modal disetor sebesar Rp 16,60 triliun, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham.
Dana segar yang berhasil dihimpun dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya terkait PMHMETD (Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) III, akan dimanfaatkan oleh PANI untuk dua tujuan utama. Prioritas pertama adalah untuk melakukan penambahan penyertaan saham pada CBDK. Ini akan dilakukan melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya 44,10% dari modal ditempatkan dan disetor dalam BKS, yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya.
Total saham CBDK yang akan dialihkan mencapai 2,5 miliar saham, dengan harga yang disepakati sebesar Rp 6.450 per saham. Rinciannya, PANI akan membeli 1,25 miliar saham dari Agung Sedayu dan 1,25 miliar saham dari Tunas Mekar Jaya. Nilai transaksi pengalihan saham CBDK ini diperkirakan mencapai Rp 16,12 triliun, yang akan berimbas pada penurunan Kepentingan Non Pengendali sebesar Rp 3,65 triliun.
Adapun tujuan kedua dari penggunaan dana hasil rights issue adalah untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh entitas anak usaha PANI. Ini mencakup PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Karunia Utama Selaras (KUS), dan PT Panorama Eka Tunggal (PET), dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam masing-masing entitas anak tersebut. Nilai transaksi penyertaan modal ini mencapai Rp 600 miliar dan akan mengakibatkan penurunan Kepentingan Non Pengendali sebesar Rp 13,85 miliar, menandai langkah PANI dalam memperkuat struktur permodalan dan operasional anak-anak usahanya.
Ringkasan
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan rights issue, dengan target perolehan dana sebesar Rp 16,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mengakuisisi saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) dan menambah modal pada anak perusahaan seperti CISN, KUS, dan PET. Keputusan ini disetujui dalam RUPSLB yang menunjukkan dukungan terhadap strategi ekspansi PANI di sektor properti.
Dari dana rights issue, Rp 16,12 triliun dialokasikan untuk membeli 2,5 miliar saham CBDK dari Agung Sedayu dan Tunas Mekar Jaya, sementara Rp 600 miliar akan disuntikkan ke anak usaha. Akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan operasional anak-anak usaha PANI, sekaligus mengakselerasi pengembangan bisnis di Pantai Indah Kapuk 2.