Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali menggeliat di lantai bursa, mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 9,09% ke level Rp 204 per saham pada penutupan perdagangan Jumat, 10 Oktober 2025. Lonjakan harga ini sontak menyusul keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang resmi mencabut suspensi perdagangan saham BCIC setelah terhenti selama sepuluh bulan lamanya.
Penantian panjang investor terhadap saham BCIC akhirnya terbayar. Sebelumnya, saham bank ini terakhir diperdagangkan pada 31 Januari 2025, sebelum kemudian dihentikan sementara. Pencabutan suspensi ini, yang efektif sejak perdagangan sesi kedua Kamis, 9 Oktober 2025, dilakukan setelah Bank JTrust berhasil memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab utama pembekuan perdagangannya, terutama terkait ketentuan saham free float.
Langkah strategis untuk memenuhi aturan free float ini diwujudkan melalui perubahan kepemilikan saham yang dilaporkan manajemen Bank JTrust pada 8 Oktober 2025, dengan tanggal efektif 7 Oktober 2025. Dalam aksi korporasi tersebut, JTrust Asia Pte. Ltd., selaku pemegang saham mayoritas, melepas sebagian kepemilikannya sebanyak sekitar 80,38 juta saham BCIC.
Sebagai hasil dari divestasi tersebut, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC kini menyusut menjadi sekitar 3,38 miliar saham atau setara dengan 18,67% dari total saham beredar. Perubahan ini secara langsung mendongkrak porsi kepemilikan saham publik di Bank JTrust. Kini, kepemilikan saham masyarakat telah mencapai 7,75%, angka yang melebihi batas minimum 7,5% sesuai dengan ketentuan free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia.
Dengan terpenuhinya kewajiban regulasi ini, Bank JTrust (BCIC) kembali aktif di pasar modal, dan respons positif pasar yang tercermin dari kenaikan harga saham menjadi indikasi kepercayaan investor yang kembali pulih. Ini menandai babak baru bagi Bank JTrust setelah periode suspensi yang panjang.
Ringkasan
Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) melonjak 9,09% menjadi Rp 204 per saham setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan sahamnya pada 9 Oktober 2025. Suspensi selama sepuluh bulan ini diakhiri setelah Bank JTrust memenuhi kewajiban terkait ketentuan free float.
JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian sahamnya, menurunkan kepemilikan menjadi 18,67% dan meningkatkan kepemilikan publik menjadi 7,75%, melampaui batas minimum free float. Kembalinya BCIC ke pasar modal disambut positif oleh investor, yang tercermin dari kenaikan harga saham.