Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menyoroti urgensi penegakan hukum terhadap praktik manipulasi harga, yang dikenal luas sebagai “saham gorengan,” di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa upaya pembersihan pasar modal bukan hanya sekadar tindakan, melainkan sebuah prioritas mutlak demi menjaga kepercayaan publik, khususnya di kalangan generasi muda yang kini mendominasi kancah investasi.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya masih bisa lihat saham digoreng, berarti ada yang salah. Saya mengamati pasar saham juga, dan tahu ada yang goreng-goreng. Sebagian malah saya kenal,” ungkap Purbaya dalam acara Media Gathering Kemenkeu di Bogor, yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025), menunjukkan pengamatannya yang mendalam terhadap dinamika pasar.

Menkeu Purbaya secara gamblang menyebut bahwa kendati banyak pihak yang terlibat dalam praktik saham gorengan, sangat sedikit di antara mereka yang benar-benar dijatuhi sanksi oleh otoritas terkait, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fenomena ini, menurutnya, telah berlangsung puluhan tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak.
“Selama puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng saham di pasar modal, tapi yang dihukum sangat sedikit. Dulu perusahaan Danareksa hampir bangkrut karena kejebak penggoreng. Asabri dan Jiwasraya juga sebagian terkait praktik serupa,” tambahnya, memberikan contoh konkret dampak buruk dari manipulasi harga ini pada entitas keuangan besar.
Pembiaran terhadap praktik curang di pasar saham ini, lanjut Purbaya, berpotensi besar menghambat perkembangan pasar modal Indonesia, terutama dalam menarik dan mempertahankan minat generasi muda. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa lenyap jika integritas pasar tidak diperbaiki. Padahal, saat ini, lebih dari 50 persen investor di pasar modal merupakan anak muda. Hilangnya segmen investor krusial ini tentu akan mengancam pertumbuhan pasar modal secara keseluruhan.
Sebaliknya, Purbaya optimistis bahwa jika pasar modal dapat dibersihkan dan dijaga integritasnya, kepercayaan publik akan meningkat secara signifikan. “Kalau pasar dirapikan, mereka akan berani masuk. Mereka akan melihat bahwa ini fair game ada yang kalah, ada yang menang, tapi tidak dimanipulasi,” ujarnya, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan investasi yang adil dan transparan.
Terkait usulan insentif pasar modal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya dengan seksama. Sebelumnya, BEI telah mengajukan sejumlah proposal keringanan pajak, termasuk pengurangan pajak atas transaksi di atas batas tertentu, serta usulan agar pajak tidak dikenakan dua kali pada transaksi jual-beli saham.
“Mereka minta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangin, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual. Saya dukung kalau mereka juga bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” tegas Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap insentif tersebut sangat bergantung pada komitmen BEI untuk memberantas saham gorengan dan menjaga keadilan serta transparansi pasar demi kepentingan semua investor.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” di pasar modal Indonesia. Ia menyoroti bahwa masih sedikit pelaku yang dihukum meskipun praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan banyak pihak, termasuk lembaga keuangan besar seperti Danareksa, Asabri, dan Jiwasraya.
Purbaya khawatir praktik saham gorengan akan menghambat perkembangan pasar modal Indonesia dan menghilangkan minat investasi generasi muda yang saat ini mendominasi pasar. Pemerintah akan mempertimbangkan insentif pasar modal seperti keringanan pajak, dengan syarat BEI bekerja lebih keras menjaga integritas pasar dan memberantas praktik manipulasi harga saham.