JRPT Buyback Saham Rp 100 Miliar: Kejutan Tanpa Restu RUPS!

JAKARTA, Muamalat.co.id. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), sebuah emiten properti, berencana untuk melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback. Rencana strategis ini akan dijalankan dengan skema tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin, 13 Oktober 2025, JRPT akan melakukan pembelian kembali maksimal 116,27 juta lembar saham. Angka ini setara dengan 0,9% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Untuk mendukung pelaksanaan aksi buyback saham ini, JRPT telah menyiapkan anggaran hingga Rp 100 miliar. Manajemen perseroan memastikan bahwa dana yang digunakan akan sepenuhnya bersumber dari aktivitas operasional perusahaan.

Emiten Ramai Gelar Buyback, Cermati Rekomendasi Analis Berikut

Sesuai regulasi yang berlaku, pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan berlangsung maksimal tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi. Periode pelaksanaannya ditetapkan mulai dari 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026.

Melalui aksi korporasi ini, manajemen JRPT menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang. Harapannya, langkah ini akan memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pernyataannya, manajemen JRPT mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama dari pembelian kembali saham ini adalah untuk mempertahankan stabilitas laba per saham JRPT. Hal ini dianggap krusial di tengah kondisi makro ekonomi yang dinamis serta potensi fluktuasi harga saham di pasar.

Per 30 Juni 2025, laba bersih per saham JRPT tercatat sebesar Rp 45,34. Apabila aksi buyback saham ini dilaksanakan, proyeksi proforma menunjukkan bahwa laba bersih per saham JRPT akan mencapai Rp 45,90.

JRPT Berkomitmen Kembangkan Bintaro Jaya Jadi Kawasan Lengkap dan Berkelanjutan

Ringkasan

PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui RUPS, dengan anggaran hingga Rp 100 miliar yang berasal dari aktivitas operasional perusahaan. JRPT akan membeli kembali maksimal 116,27 juta lembar saham, atau setara dengan 0,9% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Pelaksanaan buyback saham ini akan berlangsung dari 13 Oktober 2025 hingga 12 Januari 2026. Tujuan utama buyback adalah untuk mempertahankan stabilitas laba per saham JRPT di tengah kondisi makro ekonomi yang dinamis dan potensi fluktuasi harga saham, dengan proyeksi laba bersih per saham meningkat dari Rp 45,34 menjadi Rp 45,90.

Leave a Comment