Menkeu Minta Saham Gorengan Dikendalikan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan deteksi dini terhadap segala bentuk aktivitas transaksi yang tidak wajar dan berpotensi melanggar ketentuan di pasar modal. Langkah strategis ini diambil guna menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan maksimal bagi investor dan konsumen.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar, merupakan pondasi fundamental yang menjadi perhatian utama seluruh pelaku pasar. Komitmen OJK ini sejalan dengan penekanan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai krusialnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, yang salah satunya dapat dicapai melalui penyelenggaraan transaksi yang wajar, teratur, dan efisien.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, OJK akan mempererat sinergi dengan berbagai organisasi regulator mandiri (SRO) dan para pelaku pasar. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan ditingkatkan guna memastikan penegakan disiplin pasar yang tegas, memberantas praktik manipulatif, serta memberikan perlindungan optimal bagi investor. Tak hanya itu, OJK berencana memperluas program literasi kepada masyarakat, agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman mendalam terhadap risiko, “bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” tegas Inarno.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah secara lugas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pelaku manipulasi pasar atau praktik “saham gorengan”. Ia bahkan mendesak agar para pelaku yang terbukti bersalah segera dijerat sanksi hukum oleh otoritas terkait.

“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom pada Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025). Menurutnya, penegakan hukum yang kuat dan transparan di pasar modal merupakan prasyarat utama sebelum pemerintah dapat memberikan insentif baru bagi pelaku industri. Purbaya menilai sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas praktik manipulasi harga saham yang selama ini kerap terjadi, namun jarang berujung pada sanksi hukum yang setimpal.

Leave a Comment