Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyatakan sangat terkejut dan prihatin mendalam atas kasus perundungan (bullying) yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) di Bali. “Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana,” kata Brian di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/10) malam.
Menyikapi insiden tragis ini, Brian menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengungkapkan telah segera menghubungi rektor Universitas Udayana untuk meminta penjelasan lengkap mengenai kronologi dan penanganan kasus tersebut. Selain itu, Brian menekankan pentingnya bagi pihak kampus untuk terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan memastikan segala kebutuhan terpenuhi demi mendukung pemulihan kondisi mereka.
Pada kesempatan yang sama, Mendikti Saintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa lingkungan kampus harus senantiasa menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, termasuk perundungan. Ia mengingatkan kembali tentang keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2024 yang secara spesifik mengatur mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
Menanggapi arahan tersebut, Brian telah menerima laporan dari rektor Unud bahwa pihak universitas telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini. Tim tersebut juga bertugas memberikan pendampingan yang diperlukan bagi keluarga korban dan pihak-pihak lain yang terlibat, serta memastikan suasana kampus tetap kondusif. Brian memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus perundungan mahasiswa ini secara seksama.
Kasus yang menimpa Timothy Anugerah Saputra ini, kata Brian, menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen di lingkungan pendidikan tinggi. Ia mengajak kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika untuk kembali mencermati dan melihat dengan hati-hati kondisi psikologis mahasiswa, mengingat beberapa kasus serupa sering kali tertutup sehingga memerlukan perhatian lebih mendalam.
Lebih lanjut mengenai insiden yang menggemparkan ini, Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi, ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP Unud sekitar pukul 09.00 WITA pada Rabu (15/10). Korban diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa. Pasca-kejadian, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan Timothy dijadikan bahan ejekan oleh teman-temannya.
Baca juga:
- Modal Simbolik di Balik Kasus Perundungan
- Menkes Setop Sementara Program di RS Kariadi Usai Kasus Perundungan PPDS Undip
- Hampir 50% Anak Indonesia Jadi Korban Bullying di Media Sosial
Ringkasan
Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, menyatakan terkejut dan prihatin atas kasus perundungan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra. Mendikti telah menghubungi rektor Unud untuk meminta penjelasan dan menekankan pentingnya komunikasi dengan keluarga korban. Lingkungan kampus harus aman dari kekerasan, sesuai Permendikbud Nomor 53 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
Rektor Unud telah membentuk tim investigasi dan pendampingan bagi keluarga korban. Mendikti menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis mahasiswa. Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal setelah diduga melompat dari gedung FISIP Unud, diduga akibat tekanan psikologis berat dari perundungan sesama mahasiswa. Beredar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan Timothy menjadi bahan ejekan.