TIRT Kantongi Izin Angkutan Laut: Diversifikasi Bisnis Baru yang Menjanjikan?

Muamalat.co.id, JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) secara resmi menandai babak baru dalam perjalanannya setelah mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Izin vital ini diterima pada Jumat, 17 Oktober 2025, menjadi fondasi bagi perseroan untuk sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis yang telah lama digeluti dan mengalihkan fokusnya ke industri angkutan laut yang menjanjikan.

Pada hari yang sama dengan penerbitan SIUPAL, TIRT tidak membuang waktu. Emiten yang kini sepenuhnya berorientasi pada sektor maritim ini langsung menindaklanjuti dengan penandatanganan dua perjanjian sewa menyewa kapal. Perjanjian pertama diteken dengan PT Guna Harapan Lestari senilai Rp 250 juta per bulan, sementara perjanjian kedua yang lebih besar disepakati dengan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp 5,25 miliar per bulan, menunjukkan komitmen kuat TIRT dalam mengawali operasi barunya.

Menurut Sekretaris Perusahaan TIRT, Jackson Indrawan, kegiatan usaha perseroan di bidang angkutan laut akan dijalankan melalui dua skema kontrak utama: freight charter dan time charter. Saat ini, perseroan telah mulai menyewakan armada kapalnya kepada PT Lima Srikandi Jaya, sebuah perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dengan menggunakan skema time charter.

Jackson juga menjelaskan prospek pengembangan bisnis ke depan. “Dalam hal Perseroan telah mendapatkan IUJP (yang saat ini sedang dalam proses pengurusan), Perseroan akan dapat melaksanakan pengangkutan komoditas tambang dengan skema freight charter,” ungkap Jackson dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Selasa (21/10/2025). Transisi ini akan membuka peluang lebih luas bagi TIRT dalam menggarap pasar pengangkutan komoditas tambang.

Manajemen TIRT menaruh harapan besar pada kontribusi positif dari kegiatan usaha baru ini. Pendapatan dari sektor angkutan laut ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pendapatan dan secara signifikan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan di masa mendatang, mencerminkan optimisme terhadap diversifikasi bisnis yang strategis ini.

Langkah besar TIRT menuju bisnis angkutan laut telah diawali dengan persiapan matang. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2025, TIRT telah mengakuisisi 20 unit kapal yang terdiri dari jenis tunda (tugboat) dan tongkang (barge). Untuk pembelian armada ini, perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 162 miliar (belum termasuk PPN), yang seluruhnya didanai melalui fasilitas pinjaman mencapai Rp 200 miliar, menunjukkan kesiapan finansial dan operasional TIRT dalam menunjang arah bisnis barunya.

Ringkasan

PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) telah resmi mendapatkan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan akan beralih dari bisnis kayu lapis ke industri angkutan laut. Sebagai langkah awal, TIRT menandatangani dua perjanjian sewa kapal dengan PT Guna Harapan Lestari dan PT Lima Srikandi Jaya, menunjukkan komitmennya dalam memulai operasi di sektor maritim.

TIRT akan menjalankan bisnis angkutan laut melalui skema freight charter dan time charter, dimulai dengan menyewakan armada ke PT Lima Srikandi Jaya. Perusahaan berharap bisnis baru ini dapat meningkatkan pendapatan dan kinerja keuangan secara signifikan, terutama dengan potensi pengangkutan komoditas tambang jika TIRT memperoleh Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Leave a Comment