JAKARTA – Di tengah gejolak pasar yang menunjukkan fluktuasi signifikan, PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) mengambil langkah strategis dengan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan stabilitas dan kepercayaan di tengah kondisi pasar modal yang dinamis.
Langkah pembelian kembali saham AMAG ini, seperti dijelaskan oleh Presiden Direktur PT Asuransi Multi Artha Guna, Pankaj Oberoi, merupakan respons proaktif perseroan. Kebijakan ini merujuk pada regulasi ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 13 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah fluktuasi signifikan, serta POJK Nomor 29 Tahun 2023 yang membahas secara spesifik tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka. Kepatuhan terhadap regulasi ini menegaskan komitmen AMAG terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Pankaj Oberoi juga menegaskan bahwa keputusan ini telah diperhitungkan matang. “Penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (23/10/2025). Pernyataan ini memberikan jaminan kepada para investor dan pemangku kepentingan bahwa stabilitas fundamental AMAG tetap terjaga.
Rencana pembelian kembali saham ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga bulan penuh, dimulai sejak tanggal 23 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026. Untuk memuluskan aksi korporasi ini, Asuransi Multi Artha Guna mengalokasikan biaya dan pengeluaran maksimum sebesar Rp 90.150.000.000. Sementara itu, nilai nominal seluruh saham AMAG yang akan dibeli kembali diperkirakan mencapai maksimal Rp 23.719.406.400, yang setara dengan 237.194.064 lembar saham.
Pankaj Oberoi menambahkan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali ini tidak akan melebihi 20% dari total modal disetor perseroan, menunjukkan pendekatan yang terukur dalam aksi korporasi ini. Perseroan juga membatasi harga saham untuk buyback maksimal sebesar Rp 380 per saham, atau harga lain yang dianggap wajar dan menguntungkan oleh jajaran direksi AMAG.
Proses pembelian kembali saham ini akan dilaksanakan secara transparan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan menunjuk PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai anggota BEI yang akan memfasilitasi transaksi. Pankaj Oberoi optimistis, “Dengan adanya pembelian kembali, diharapkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham.” Ini menjadi harapan besar bagi para investor di tengah ketidakpastian pasar.
Aksi buyback saham ini juga bertepatan dengan momentum positif harga saham AMAG di pasar. Hingga penutupan perdagangan sesi I Jumat (24/10/2025), saham AMAG menunjukkan penguatan signifikan sebesar 2,25% ke posisi Rp 364. Bahkan, dalam kurun waktu satu pekan terakhir, kinerja saham AMAG secara kumulatif telah melonjak sebesar 5,20%, menandakan kepercayaan pasar yang cukup baik terhadap prospek perusahaan asuransi tersebut di tengah fluktuasi pasar.
Ringkasan
PT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) mengumumkan rencana buyback saham sebagai respons terhadap fluktuasi pasar modal, merujuk pada POJK Nomor 13 dan 29 Tahun 2023. Dana maksimum yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham ini adalah Rp 90,15 miliar dengan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali maksimal Rp 23,7 miliar, atau 237,1 juta lembar saham.
Buyback akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 23 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk PT CGS International Sekuritas Indonesia. Harga saham untuk buyback dibatasi maksimal Rp 380 per saham. Hingga 24 Oktober 2025, saham AMAG menunjukkan penguatan sebesar 2,25% ke posisi Rp 364, dengan harapan buyback akan menstabilkan harga saham dan memberikan dampak positif bagi pemegang saham.