PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), entitas anak dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), baru-baru ini mengambil langkah strategis dengan mengumumkan rencana penjualan kembali opsional (optional redemption) atas sisa surat utang yang dimilikinya. Keputusan ini menunjukkan upaya proaktif perusahaan dalam mengelola struktur keuangannya di pasar modal.
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BUMA mengonfirmasi rencana penjualan kembali opsional untuk surat utang tahun 2026. Nilai sisa surat utang yang akan dilunasi mencapai US$ 212,25 juta, atau setara dengan Rp 3,52 triliun, mengacu pada asumsi kurs Rp 16.590 per dolar AS. Surat utang ini dikenal memiliki suku bunga tahunan sebesar 7,75% dan dijadwalkan akan jatuh tempo pada tahun 2026.
Pelaksanaan pelunasan obligasi ini dijadwalkan pada tanggal 17 November 2025. Informasi penting ini disampaikan oleh Direktur BUMA Internasional Grup, Dian Paramita, dalam keterbukuan informasi yang dirilis pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan regulasi, pihak DOID juga telah mengumumkan aksi optional redemption surat utang ini di Singapore Stock Exchange pada tanggal 16 Oktober lalu. Pengumuman ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap standar pelaporan internasional.
Aksi penjualan kembali opsional ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan merupakan pilar penting dari strategi keuangan jangka panjang perusahaan. Tujuannya jelas, yaitu untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan mengoptimalkan efisiensi dalam struktur pembiayaannya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas finansial yang lebih baik bagi BUMA ke depannya.