Muamalat.co.id JAKARTA. Kabar baik datang dari pasar modal Indonesia. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). Keputusan ini disambut positif, terbukti dari lonjakan harga saham ASLI di hari pertama pencabutan suspensi.
Dalam pengumuman resminya, otoritas bursa menyatakan bahwa pencabutan suspensi efek ASLI berlaku efektif di pasar tunai dan pasar reguler, dimulai sejak sesi pra-pembukaan perdagangan pada hari Selasa, 30 September 2025. Langkah ini mengembalikan likuiditas saham perusahaan konstruksi tersebut setelah periode penghentian perdagangan.

Manajemen BEI menjelaskan, pencabutan suspensi saham ASLI ini berkaitan dengan Pengumuman BEI nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 tertanggal 30 Maret 2025, yang sebelumnya mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek atas sanksi penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025. Lebih lanjut, pencabutan ini dilakukan karena perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab utama diberlakukannya suspensi efek tersebut.
BEI juga menegaskan bahwa tidak ada kondisi lain yang menjadi penyebab suspensi efek. Oleh karena itu, Bursa menghimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan guna mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai perkembangan PT Asri Karya Lestari Tbk.
Respons pasar terhadap pencabutan suspensi ini cukup signifikan. Pada akhir perdagangan Selasa, 30 September 2025, yang merupakan hari pertama saham ASLI kembali diperdagangkan, harga sahamnya ditutup menguat tajam sebesar 34% ke level Rp 67 per lembar.
Sebagai informasi tambahan terkait dinamika pasar modal, Bursa Efek Indonesia juga pernah melakukan suspensi terhadap sejumlah saham lain. Sebelumnya, BEI Suspensi Saham BLTZ, SMLE, PUDP dan INDX, Begini Rekomendasi Analis yang menjadi perhatian investor.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) yang berlaku efektif sejak 30 September 2025. Pencabutan suspensi ini dilakukan karena ASLI telah memenuhi kewajiban terkait penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025, yang sebelumnya menjadi penyebab suspensi.
Setelah suspensi dicabut, saham ASLI menunjukkan respons positif di pasar. Pada hari pertama perdagangan setelah pencabutan suspensi, harga saham ASLI ditutup menguat tajam sebesar 34% ke level Rp 67 per lembar.