Muamalat.co.id – Rencana ambisius pembangunan gedung baru Bank Jakarta di kawasan bergengsi SCBD kini telah resmi mengantongi restu dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat operasional utama Bank Jakarta, sebuah inisiatif kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Keuangan untuk merealisasikan pembangunan tersebut. Langkah ini menjadi krusial mengingat lokasi yang dipilih, yakni Lot 1 SCBD, merupakan aset penting milik Kementerian Keuangan.

“Hal yang berkaitan dengan gedung Bank Jakarta di SCBD, kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan, Pak Menteri, agar bisa disetujui. Kami akan segera membangunnya di SCBD sebagai pusat Bank Jakarta, dalam bentuk kerja sama dengan Kementerian Keuangan,” terang Pramono dalam pidatonya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Menanggapi permohonan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik rencana pembangunan gedung Bank Jakarta ini. Ia optimis bahwa proyek megah tersebut tidak hanya akan memperkuat infrastruktur keuangan ibu kota, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Jakarta dan secara luas, perekonomian nasional.
Keuntungan lain yang disoroti oleh Purbaya adalah minimnya beban finansial bagi pihak Kementerian Keuangan. “Saya senang sekali dengan itu. Kenapa? Karena ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional secara keseluruhan. Dan yang paling penting, saya tidak mengeluarkan uang. Uangnya dari Bank DKI,” ungkap Purbaya, menegaskan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Mendorong percepatan proyek, Purbaya juga mendesak agar pembangunan gedung baru Bank Jakarta ini dapat segera dimulai. Dengan estimasi waktu konstruksi selama 15 bulan, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi daerah. “Saya meminta kepada Pak Gubernur, jika memungkinkan, agar bisa dimulai tahun ini juga, dalam beberapa bulan ke depan. Pak Gubernur menyetujuinya,” imbuh Purbaya.
Skema kerja sama jangka panjang menjadi pondasi dari proyek ini, mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Keuangan akan meminjamkan lahannya selama 50 tahun kepada Bank Jakarta, memperlihatkan komitmen terhadap kemitraan strategis ini. “Jadi temanya, Bank Jakarta pinjam tanah ke saya selama 50 tahun, saya berikan perjanjiannya 50 tahun. Nantinya akan dibagi tiga, di mana Pemerintah Pusat akan mendapatkan jatah 30% dari gedung itu,” jelas Purbaya, merincikan pembagian aset.
Namun, dalam suasana yang penuh canda, Purbaya menyampaikan satu syarat khusus kepada Gubernur Pramono terkait estetika dan kualitas desain gedung. “Syaratnya, saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya harus bagus, jangan sampai malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” kelakar Purbaya, disisipi senyum.
Pramono Balas Candaan Purbaya
Tidak ketinggalan, Gubernur Pramono Anung pun membalas candaan Menkeu Purbaya dengan tanggapan yang tak kalah jenaka. “Saya jawab, Pak Menkeu, saya punya selera lebih bagus dari Pak Menkeu, jadi pasti gedungnya akan lebih bagus,” timpal Pramono sembari tertawa, menutup dialog informal mereka dengan hangat.
Ringkasan
Bank Jakarta akan membangun gedung baru di SCBD atas persetujuan Menteri Keuangan, menggunakan lahan milik Kementerian Keuangan dengan skema pinjam lahan selama 50 tahun. Proyek ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan, dengan tujuan memperkuat infrastruktur keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta dan nasional.
Kementerian Keuangan tidak mengeluarkan dana dalam proyek ini, melainkan Bank Jakarta yang akan mendanai pembangunan. Nantinya, Pemerintah Pusat akan mendapatkan jatah 30% dari gedung tersebut. Menteri Keuangan menekankan pentingnya desain gedung yang berkualitas dan berharap proyek dapat segera dimulai untuk memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.