BEI Buka Suspensi Saham MINA dan ROCK Mulai Selasa (5/8), Intip Gerak Sahamnya

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membuka kembali perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) mulai sesi I pada Selasa, 5 Agustus 2025. Keputusan ini menandai berakhirnya periode suspensi bagi kedua emiten tersebut, memungkinkan aktivitas perdagangan saham kembali berlanjut di pasar reguler dan pasar tunai.

Konfirmasi pembukaan suspensi saham ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam pengumuman resminya pada Selasa (5/8). “Suspensi atas perdagangan saham MINA dan ROCK di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 Agustus 2025,” jelasnya.

Setelah pembukaan suspensi ini, saham MINA terpantau mengalami koreksi sebesar 8,52% dan ditutup pada level Rp 161 per saham pada perdagangan Selasa (5/8). Meskipun demikian, secara akumulasi sepanjang tahun berjalan, pergerakan saham MINA tercatat telah melonjak signifikan hingga 187,5%, menunjukkan kinerja positif dalam jangka menengah.

Berbeda dengan MINA, saham ROCK justru menunjukkan penguatan pasca-suspensi. Hingga perdagangan Selasa (5/8), harga saham ROCK naik 1% dalam sehari dan berada di level Rp 505 per saham. Kinerja tahunan saham ROCK juga cukup impresif dengan lonjakan mencapai 81,65% secara tahun berjalan.

Di balik volatilitas saham MINA pasca-suspensi, emiten ini sebelumnya telah merencanakan aksi korporasi penting berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau yang lebih dikenal sebagai rights issue. Aksi korporasi ini menargetkan perolehan dana sebesar Rp 164,06 miliar, sebuah langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Rencana rights issue tersebut merinci penawaran sebanyak-banyaknya 3,28 miliar saham baru, yang setara dengan 33,33% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan pasca-PMHMETD I. Setiap saham baru ditawarkan dengan nilai nominal Rp 20 dan harga pelaksanaan Rp 50. Dengan demikian, total dana yang akan diterima MINA dari penerbitan saham portepel ini mencapai Rp 164,06 miliar, yang nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terkait pelaksanaan PMHMETD, setiap pemegang dua saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham DPS TOWR pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 16:00 WIB berhak atas satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru, yang pembayarannya harus dilunasi penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Dalam skema rights issue ini, PT Basis Utama Prima, selaku pemegang saham utama dengan kepemilikan 45,71% atau setara 3 miliar saham perseroan, telah menyatakan komitmennya untuk mengalihkan seluruh haknya kepada Hapsoro. Hapsoro, yang juga merupakan pemegang saham pengendali perseroan dengan kepemilikan langsung 4,44% atau 291,48 juta saham, memiliki hak untuk memperoleh 145,74 juta HMETD sesuai porsi kepemilikannya. Lebih lanjut, Hapsoro juga berkomitmen penuh untuk menerima pengalihan seluruh hak memesan efek terlebih dahulu yang akan diperoleh PT Basis Utama Prima sebagai bagian dari rights issue ini.

Leave a Comment