BEI Pantau Pergerakan Saham Astrindo (BIPI), Terindikasi Unusual Market Activity

Muamalat.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang dinilai menunjukkan indikasi pola transaksi tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Melansir pengumuman BEI tertanggal 28 Oktober 2025, Bursa menilai adanya aktivitas perdagangan saham BIPI yang di luar kebiasaan.

Intip Strategi Astrindo (BIPI) Kerek Kinerja 2025, Gencar ke Bisnis Hijau

“Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis BEI dalam keterangannya.

Bursa mencatat, informasi terakhir yang diterima terkait emiten ini adalah penjelasan atas volatilitas transaksi yang dipublikasikan BIPI pada 13 Oktober 2025 melalui situs resmi BEI.

Mengutip data RTI, saham BIPI saat ini diperdagangkan di level Rp 83 per saham, turun 18,63% dalam sebulan terakhir dan melemah 4,6% sejak awal tahun alias year to date (YTD).

Intip 5 Rekomendasi Saham AKRA, ASII, BBCA, BBNI, ICBP untuk Perdagangan Rabu (29/10)

Sebagai catatan, BEI sebelumnya juga telah mengumumkan adanya indikasi UMA atas saham BIPI pada 28 Juli 2025 dan 25 April 2025.

Saat ini, Bursa masih memantau perkembangan pola transaksi saham BIPI dan memberikan empat imbauan kepada investor:

  1. Memperhatikan tanggapan atau jawaban perusahaan terhadap permintaan konfirmasi Bursa.
  2. Mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan tercatat.
  3. Mengaji kembali rencana corporate action perusahaan jika belum mendapatkan persetujuan RUPS.
  4. Mempertimbangkan potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

  BIPI Chart by TradingView

Leave a Comment