
Muamalat.co.id – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham terhadap empat emiten. Emiten tersebut adalah PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), dan PT Tanah Laut Tbk (INDX). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis, 25 September 2025.
Langkah BEI ini diambil sebagai respons atas peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut. Suspensi ini bertujuan untuk menjalankan mekanisme cooling down, sebuah strategi vital dalam menjaga stabilitas pasar dan menjadi bentuk perlindungan bagi investor dari volatilitas yang berlebihan.
Penghentian sementara perdagangan saham BLTZ, SMLE, PUDP, dan INDX ini diberlakukan di dua segmen pasar, yakni Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Keputusan ini secara spesifik diarahkan untuk memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi seluruh pelaku pasar agar dapat meninjau serta mempertimbangkan secara matang segala informasi yang tersedia, sebelum membuat keputusan investasi di saham-saham terkait.
BEI Buka Suspensi 8 Saham Ini Mulai Selasa (23/9)
Dalam keterangannya pada Rabu, 24 September 2025, BEI juga menekankan pentingnya transparansi. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tegas pihak Bursa Efek Indonesia.
Data yang dirilis oleh BEI menunjukkan alasan kuat di balik suspensi ini. Saham INDX tercatat melonjak fantastis sebesar 178,79% dalam kurun waktu sebulan terakhir. Tidak ketinggalan, saham SMLE, PUDP, dan BLTZ juga mengalami kenaikan harga yang substansial, masing-masing mencapai 100%, 108,04%, dan 83,33%.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham empat emiten, yaitu PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), dan PT Tanah Laut Tbk (INDX) mulai 25 September 2025. Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut dalam sebulan terakhir. Tujuan suspensi adalah sebagai mekanisme cooling down untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor dari volatilitas berlebihan. BEI menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan agar pelaku pasar mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum berinvestasi.