JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dengan tegas membantah telah melakukan penjualan cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap pemberitaan yang beredar luas sebelumnya, yang mengklaim adanya transaksi besar tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” jelas Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resminya pada Senin malam, 6 Oktober 2025. Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa merujuk pada data resmi cadangan devisa Indonesia yang secara berkala dipublikasikan melalui situs web Bank Indonesia untuk informasi yang akurat dan terverifikasi.
Kabar mengenai pelepasan cadangan emas oleh bank sentral Indonesia ini sebelumnya mencuat melalui laporan World Gold Council (WGC). Ringkasan data yang dirilis pada 3 Oktober 2025 dalam publikasi “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” menjadi pemicunya. Selain itu, Krishan Gopaul, Analis Senior EMEA WGC, juga sempat menyinggung pengurangan cadangan emas Bank Indonesia melalui unggahan di platform media sosial X pada 3 September 2025, mengklaim datanya bersumber dari International Monetary Fund (IMF).
“Data terbaru IMF menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengurangi cadangan emasnya sebesar 11 ton pada bulan Juli. Artinya, perkiraan kami sebelumnya yang menyebutkan ada pembelian emas bersih sebesar 10 ton oleh bank sentral global pada bulan tersebut kini direvisi menjadi nol. Kami akan mencatat revisi ini dalam blog dan statistik bulan depan,” demikian kutipan pernyataan Krishan Gopaul melalui media sosialnya.
Bertolak belakang dengan klaim tersebut, data resmi International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) IMF justru menunjukkan fakta yang berbeda. Posisi emas moneter Bank Indonesia pada Juli 2025 tercatat mengalami peningkatan signifikan sebesar 28 juta dolar AS, dari sebelumnya 8,320 miliar dolar AS pada Juni 2025 menjadi 8,348 miliar dolar AS.
Penting untuk digarisbawahi, data yang tercantum dalam IRFCL IMF adalah data resmi yang disubmit langsung oleh otoritas moneter setiap negara, termasuk Bank Indonesia. IMF sendiri secara eksplisit menyatakan bahwa data yang dipublikasikan di situsnya merupakan “re-dissemination” atau penyebarluasan kembali dari data yang disediakan oleh otoritas nasional. Oleh karena itu, angka emas moneter yang tercatat di IMF secara konsisten identik dengan data yang dirilis Bank Indonesia melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Data emas moneter ini memiliki cakupan yang luas, meliputi seluruh cadangan emas bank sentral sebagai komponen integral dari cadangan devisa resmi. Ini tidak hanya mencakup emas fisik, tetapi juga emas yang disimpan dalam bentuk deposito serta emas yang mungkin digunakan dalam transaksi swap, jika ada.
Secara menyeluruh, cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat kokoh sebesar 152 miliar dolar AS. Komponen utama dari jumlah ini terdiri atas emas moneter senilai 8,348 miliar dolar AS, Special Drawing Rights (SDRs) sebesar 7,550 miliar dolar AS, Reserve Position in the Fund (RPF) senilai 1,079 miliar dolar AS, serta cadangan devisa lainnya sejumlah 135,010 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa per akhir Juli 2025 ini menunjukkan tingkat kecukupan yang sangat baik, setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya sekitar 3 bulan impor. Menurut Bank Indonesia, tingginya cadangan devisa ini menjadi pilar penting yang mendukung ketahanan sektor eksternal negara serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan.