Indonesia, melalui Bank Indonesia (BI), terus mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk transaksi lintas batas di kawasan ASEAN. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa inisiatif strategis ini memainkan peran vital dalam mendorong arus perdagangan dan investasi yang lebih efisien, meminimalkan risiko volatilitas nilai tukar global, serta mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik. Dengan demikian, tujuan integrasi keuangan dan pertumbuhan ekonomi ASEAN yang berkelanjutan dan inklusif dapat tercapai secara optimal.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga bergema kuat dari negara-negara mitra. Direktur Departemen Internasional Bank of Thailand, Nithiwadee Soontornpoch, menyoroti potensi peningkatan penggunaan mata uang lokal yang masih sangat besar, terutama mengingat besarnya porsi perdagangan internasional Thailand dengan negara-negara ASEAN. Pandangan ini diperkuat oleh Asisten Gubernur Bank Negara Malaysia, Mohamad Ali Iqbal Abdul Khalid, yang menyatakan bahwa kolaborasi erat antarbank sentral telah mendorong tren peningkatan LCT dalam perdagangan bilateral, yang diyakini akan menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan kawasan di masa depan.
Komitmen yang kuat ini telah membuahkan hasil signifikan, tercermin dari kinerja LCT yang impresif. Hingga Juli 2025, nilai transaksi LCT mencatatkan angka sebesar 14,1 miliar dolar AS (ekivalen), menunjukkan lonjakan fantastis sebesar 112 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan 6,7 miliar dolar AS (ekivalen) pada periode yang sama tahun sebelumnya. Angka yang mencapai 14,1 miliar dolar AS ini, menurut BI, setara dengan 87 persen dari total seluruh transaksi sepanjang tahun 2024 yang mencapai 16,28 miliar dolar AS (ekivalen).
Tak hanya volume transaksi, jumlah pengguna LCT juga menunjukkan tren peningkatan yang positif. Rata-rata nasabah LCT meningkat menjadi 7.568 per bulan pada tahun 2025, dibandingkan dengan 5.020 per bulan pada tahun 2024. Perjalanan BI dalam mempromosikan penggunaan mata uang lokal dimulai pada tahun 2016 melalui penandatanganan MoU Local Currency Settlement dengan Malaysia dan Thailand. Inisiatif ini secara resmi diimplementasikan pada tahun 2018 dan sejak saat itu telah berkembang pesat hingga melibatkan enam negara mitra.
Untuk memastikan konsistensi dan skalabilitas inisiatif ini di seluruh kawasan, BI, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand telah menyepakati harmonisasi LCT Operational Guidelines. Panduan operasional regional ini dirancang untuk meningkatkan konsistensi dan transparansi dalam pelaksanaannya, serta mempermudah negosiasi antarnegara ASEAN. Pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara ini secara fundamental diharapkan dapat memperkuat ketahanan makroekonomi nasional sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gejolak nilai tukar global.