BI Rate Dipangkas! Ekonom Ungkap Dampak Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi

Muamalat.co.id, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025, bank sentral memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps), menetapkannya di level 5,00%. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, menandai upaya berkelanjutan BI untuk menjaga stabilitas sekaligus memicu ekspansi ekonomi.

Ekonom senior Ryan Kiryanto menyoroti bahwa langkah pemangkasan suku bunga oleh BI ini adalah keputusan yang terukur, konstruktif, dan rasional. Menurutnya, stabilitas inflasi yang tetap berada dalam target BI sebesar 2,5% ± 1% serta nilai tukar rupiah yang relatif stabil dalam kisaran asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, telah membuka ruang yang cukup bagi bank sentral untuk melonggarkan stance kebijakan moneter. “Keputusan RDG BI Kamis [20/8] secara gamblang menunjukkan stance kuat BI yang pro growth [mendukung pertumbuhan ekonomi],” jelas Ryan.

Lebih lanjut, dalam risalah RDG, BI mengisyaratkan adanya potensi penurunan BI Rate lebih lanjut di masa mendatang. Hal ini bertujuan untuk mendorong penyesuaian suku bunga perbankan, baik untuk simpanan maupun kredit, agar menjadi lebih akomodatif. Dengan suku bunga yang lebih rendah, diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada permintaan kredit produktif, khususnya untuk investasi dan modal kerja. Peningkatan ini krusial untuk mendorong ekspansi produksi dan bisnis di sektor riil.

Ryan juga menekankan relevansi kebijakan pro pertumbuhan ini di tengah tantangan yang dihadapi para pelaku usaha, terutama eksportir. Beban tambahan muncul akibat kenaikan tarif resiprokal sebesar 19% yang ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Untuk memaksimalkan dampak positif dari harmoni antara kebijakan moneter dan fiskal, termasuk kebijakan perpajakan, diperlukan dukungan kuat dari aspek kepastian hukum, stabilitas sosial dan politik, serta birokrasi dan regulasi perizinan investasi yang ramah bagi investor. Kombinasi faktor-faktor ini diyakini akan menarik minat investor asing dan domestik untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), Josua Pardede, sependapat bahwa ruang bagi pemangkasan bunga lanjutan masih terbuka lebar hingga akhir tahun 2025, meskipun BI Rate telah turun setidaknya 75 bps sejak awal tahun. Josua beralasan bahwa inflasi tetap terkendali, nilai tukar rupiah stabil, dan pertumbuhan ekonomi masih di bawah potensinya dengan adanya output gap yang negatif. “BI masih punya ruang untuk pemangkasan tambahan 25 bps sampai akhir tahun. Risiko global memang ada, tapi dengan inflasi yang terkendali dan cadangan devisa memadai, BI punya fleksibilitas untuk terus mendukung pemulihan ekonomi,” terang Josua.

Optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional juga diperkuat oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam RDG tersebut, Perry mengungkapkan bahwa BI merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 dari sebelumnya di bawah titik tengah target 4,6–5,4% menjadi di atas titik tengah, yaitu sekitar 5,1%. Proyeksi yang lebih tinggi ini didasarkan pada harapan akan peningkatan permintaan domestik yang kuat, didukung oleh bauran kebijakan moneter yang longgar dan kebijakan fiskal pemerintah yang ekspansif.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memangkas BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. Ekonom menilai kebijakan ini sebagai langkah terukur dan rasional yang dapat memicu ekspansi ekonomi.

Pemangkasan BI Rate diharapkan dapat menurunkan suku bunga perbankan dan meningkatkan permintaan kredit produktif, terutama untuk investasi dan modal kerja. BI juga mengisyaratkan potensi penurunan BI Rate lebih lanjut. Para ekonom meyakini bahwa ruang untuk pemangkasan bunga lanjutan masih terbuka lebar hingga akhir tahun 2025, asalkan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil.

Leave a Comment