JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati skema berbagi beban (burden sharing) pembiayaan fiskal yang revolusioner untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesepakatan ini, BI akan turut menanggung beban bunga pembiayaan untuk inisiatif penting seperti program Koperasi Desa Merah Putih dan 3 Juta Rumah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa skema burden sharing kali ini memiliki perbedaan mendasar dengan kebijakan yang diterapkan selama pandemi Covid-19. Jika kala itu situasi kedaruratan memungkinkan BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dari pasar primer untuk pembiayaan fiskal, skema terbaru ini berfokus pada pembagian beban bunga. Kesepakatan strategis antara otoritas moneter dan fiskal ini telah resmi tercapai pada 4 September 2025 lalu.

Perry menegaskan bahwa pembelian SBN merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi moneter ekspansif BI. Selain itu, BI dan Kemenkeu juga telah menyepakati pembagian beban bunga pembiayaan. “Masalah beban bunganya kami juga sudah menyepakati supaya untuk program-program ekonomi kerakyatan kami menyadari, kan enggak wajar masa program ekonomi kerakyatan beban bunganya suku bunga pasar. Kami juga memahami itu, sehingga untuk program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, yuk kita separuh-separuh,” papar Perry di hadapan Komisi XI DPR pada Senin, 22 September 2025.
Mekanisme pembagian beban bunga ini cukup rinci. BI dan Kemenkeu akan membagi dua sama rata beban bunga penerbitan SBN bertenor 10 tahun yang digunakan untuk membiayai program Koperasi Desa Merah Putih dan perumahan rakyat. Perhitungan pembagian ini dilakukan setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan terkait.
Sebagai ilustrasi, untuk program perumahan, pemerintah memperoleh imbal hasil sebesar 0,5% dari penempatan dananya. Jika bunga penerbitan SBN tenor 10 tahun adalah 6,3%, maka bunga yang akan dibagi dua adalah 5,8% (6,3% dikurangi imbal hasil 0,5%). Dengan demikian, masing-masing pihak, baik BI maupun pemerintah, akan menanggung beban sebesar 2,9%. Perry menjelaskan lebih lanjut, “5,8% dibagi 2 [jadi] 2,9%. BI bayar 2,9% ke pemerintah, sehingga neto beban pemerintah 6,3% dikurangi 0,5% terus dari BI [bantu] 2,9%, nett-nya sama dengan BI 2,9%.”
Untuk program Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah mendapatkan 2% dari penempatan dananya di perbankan. Dari biaya penerbitan SBN tenor 10 tahun sebesar 6,3%, dikurangi 2%, menyisakan 4,3% yang kemudian dibagi rata antara pemerintah dan BI. Hasilnya, bank sentral dan pemerintah masing-masing menanggung beban bunga sebesar 2,15%.
Gubernur BI dua periode itu menambahkan, “Kami perlu ekspansif. Enggak cukup turunkan [volume] SRBI, kami perlu beli SBN di pasar sekunder. Nah, pemerintah sebagian dana SBN untuk ekonomi kerakyatan, ya sudah kami ikut bantu.” Pernyataan ini menegaskan komitmen BI untuk mendukung sektor riil dan ekonomi kerakyatan melalui kebijakan moneter yang akomodatif.
Langkah ekspansif BI sejak awal tahun ini telah diwujudkan melalui berbagai instrumen. Ini meliputi pembelian SBN di pasar sekunder hingga Rp217 triliun, penyaluran insentif likuiditas makroprudensial (PLM) yang mencapai Rp383,6 triliun, serta penurunan volume Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp200 triliun. Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan likuiditas yang memadai dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati skema berbagi beban (burden sharing) untuk membiayai program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan 3 Juta Rumah. BI akan menanggung sebagian beban bunga untuk SBN yang diterbitkan pemerintah dalam rangka membiayai program-program tersebut.
Skema burden sharing ini berbeda dengan saat pandemi Covid-19, dimana BI membeli SBN di pasar primer. Kali ini, BI dan Kemenkeu akan membagi dua beban bunga SBN bertenor 10 tahun setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan terkait. Pembelian SBN juga merupakan bagian dari strategi moneter ekspansif BI untuk mendukung sektor riil dan ekonomi kerakyatan.