Cakra Buana Resources Energy (CBRE) Bakal Gelar Rights Issue Sebanyak 48 Miliar Saham

Muamalat.co.id JAKARTA. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) mengumumkan langkah strategis melalui rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau lebih dikenal dengan rights issue. Aksi korporasi ini melibatkan penerbitan sebanyak-banyaknya 48 miliar saham baru, menandakan sebuah ekspansi permodalan yang signifikan bagi perusahaan.

Saham-saham yang akan diterbitkan oleh CBRE dalam rights issue ini merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham, setara dengan nilai nominal saham perseroan yang telah beredar sebelumnya. Pelaksanaan PMHMETD ini akan mematuhi ketentuan POJK 32/2015, memastikan semua prosedur berjalan sesuai regulasi. Untuk mendapatkan restu pemegang saham, CBRE telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 Desember 2025. Pernyataan pendaftaran terkait rights issue ini diharapkan akan efektif paling lambat 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPSLB tersebut.

Manajemen CBRE menyatakan bahwa rights issue ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan krusial. “PMHMETD yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan dapat memperkuat struktur permodalan dan mengundang investor untuk dapat berpartisipasi dalam menginvestasikan modalnya dalam perusahaan, sehingga akan memberi nilai tambah bagi kinerja perusahaan,” demikian ungkap Manajemen CBRE dalam keterbukaan informasi pada Senin (10/11). Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan daya saing dan prospek pertumbuhan jangka panjangnya.

Dana yang terkumpul dari penerbitan saham baru melalui rights issue ini akan dialokasikan untuk beberapa prioritas utama. CBRE berencana menggunakan seluruh hasil dana tersebut untuk pembayaran sebagian utang perusahaan kepada pihak ketiga, sebagai tambahan modal kerja, serta untuk mendukung rencana penambahan armada emiten. Alokasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan operasional perusahaan dan mendukung ekspansi bisnis yang lebih luas.

Lebih lanjut, agenda rights issue ini merupakan bagian integral dari strategi CBRE untuk melakukan restrukturisasi utang dengan pihak ketiga melalui mekanisme konversi utang menjadi saham. Untuk merealisasikan tujuan ini, CBRE telah menandatangani Perjanjian Promissory Note pada tanggal 31 Oktober 2025 dengan sejumlah pihak. Perjanjian ini mengatur detail utang yang akan dikonversi menjadi bagian dari ekuitas perusahaan, memperkuat neraca keuangan CBRE.

Pihak-pihak pemegang Promissory Note tersebut meliputi Hilong Shipping Holding Limited senilai US$ 25 juta, Yafin Tandiono Tan senilai US$ 11 juta, PT Saga Investama Sedaya senilai US$ 12,50 juta, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) senilai US$ 4,5 juta. CBRE telah menerima surat pemberitahuan pada 10 November 2025 dari keempat pemegang Promissory Note tersebut, yang secara resmi memilih opsi konversi pinjaman mereka menjadi saham sesuai dengan Perjanjian Promissory Note yang telah disepakati.

Leave a Comment