WSKT: Anak Usaha Kembali Restrukturisasi Utang, Tenggat Kredit Diperpanjang
Muamalat.co.id – JAKARTA. Anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang mendapatkan persetujuan perpanjangan jangka waktu kredit. Melansir keterbukaan informasi tanggal 27 Agustus 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WSKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham…