Dividen Interim Pulau Subur
Muamalat.co.id JAKARTA. Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025. Keputusan pembagian dividen interim disebut sesuai dengan kesepakatan dewan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2025 lalu. Melansir keterbukaan informasi Selasa (5/8), PTPS akan memberikan dividen interim senilai Rp 6,5 miliar atau Rp 3 per saham. Baca…