Pajak kripto global: Transaksi investor di 48 negara mulai direkam 2026
Muamalat.co.id Investor kripto di 48 negara akan mulai data transaksi dompet kripto mereka dicatat untuk kepentingan pajak pada 2026, menjelang implementasi resmi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) pada 2027. Melansir Cointelegraph Jumat (2/1/2026), CARF merupakan kerangka kerja transparansi pajak internasional yang dikembangkan oleh OECD, bertujuan untuk memastikan wajib pajak memenuhi kewajiban pajak mereka, tanpa memandang lokasi…