BEI menghadirkan non cancellation period pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan
Muamalat.co.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberlakukan kebijakan non-cancellation period pada Desember tahun 2025 sebagai upaya harmonisasi dengan praktik terbaik global yang telah diterapkan di berbagai bursa internasional. Non cancellation period merupakan periode khusus pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan di BEI, di mana pesanan beli maupun jual yang sudah masuk tidak bisa lagi diubah atau dibatalkan. Meski demikian,…