Haji Isam dan Lahan Sawit di Hutan: Klarifikasi dari Emiten CPO
Muamalat.co.id JAKARTA. Emiten CPO milik Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), memberikan klarifikasi terkait isu lahan sawit di dalam kawasan hutan tanpa perizinan sah. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki oleh PGUN, perseroan tidak memiliki lahan kelapa sawit yang berada atau ditanami di dalam kawasan hutan. Namun, berdasarkan Undangan Klarifikasi Nomor B-296/PKH-2/03/2025 tanggal 14 Maret 2025 dari…