CDIA Caplok Habis 2 Perusahaan Pelayaran Milik Prajogo Pangestu!

Muamalat.co.id JAKARTA. Emiten baru yang bernaung di bawah konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), secara resmi mengambil alih seluruh saham dua entitas krusial di bidang angkutan laut, yakni PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM). Akuisisi signifikan ini menandai langkah strategis CDIA dalam memperkuat dominasinya di sektor logistik dan pelayaran, dengan saham-saham tersebut sebelumnya dipegang oleh PT Buana Primatama Niaga (BPN).

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen CDIA menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari strategi ekspansi bisnis. Sebelumnya, CDIA, yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), hanya memiliki 49% saham pada kedua perusahaan tersebut. Batas kepemilikan asing dalam sektor pelayaran menjadi alasan utama mengapa 51% saham mayoritas pada CSI dan MIM dipegang oleh BPN, sebuah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Seiring dengan perkembangan operasional dan kebutuhan mendesak akan penambahan modal untuk mendukung ekspansi bisnis logistik, kedua entitas ini membutuhkan suntikan dana segar. Momen krusial terjadi ketika status CDIA secara resmi berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tanggal 15 Juli 2025. Perubahan status ini membuka jalan bagi CDIA untuk mengambil alih penuh kepemilikan saham yang sebelumnya dipegang BPN. “Setelah perubahan status perusahaan menjadi PMDN, maka perusahaan memutuskan untuk melakukan pengambilalihan saham pada CSI dan MIM yang dimiliki oleh BPN,” demikian pernyataan manajemen CDIA dalam keterbukuan informasi tertanggal Jumat (3/10/2025).

Sebelum proses akuisisi final ini terlaksana, CDIA dan BPN telah menjalin kerja sama melalui perjanjian pinjaman yang ditandatangani pada 28 Juni 2024, dan kemudian diamandemen pada 10 Juni 2025. Fasilitas pinjaman ini berperan penting dalam mendukung aktivitas usaha BPN, termasuk di antaranya untuk penyertaan modal di CSI dan MIM, serta sebagai uang muka untuk proses pengambilalihan saham.

Peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada kedua perusahaan angkutan laut ini pun menjadi bagian dari rencana tersebut. Berdasarkan Akta Pernyataan Kembali Keputusan Pemegang Saham CSI No. 1 tanggal 1 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor CSI melonjak drastis dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,85 triliun. Dalam peningkatan ini, CDIA mengambil bagian sebesar Rp1,33 triliun, sementara BPN menyertakan Rp1,39 triliun. Situasi serupa terjadi pada MIM, di mana modal ditempatkan dan disetornya naik dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,33 triliun, dengan CDIA menambah penyertaan sebesar Rp883,36 miliar dan BPN Rp919,42 miliar.

Setelah serangkaian peningkatan modal tersebut, CDIA melanjutkan langkah untuk menguasai penuh CSI dan MIM. Melalui Akta Pengambilalihan Saham CSI No. 4 tanggal 1 Oktober 2025, BPN resmi menjual seluruh 9.684.758 sahamnya senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA. Sementara itu, satu lembar saham senilai Rp150.916 dialihkan kepada PT Chandra Samudera Port (CSP). Dengan demikian, CDIA kini memegang kendali atas 99,99% saham CSI, yang setara dengan Rp2,85 triliun, sedangkan CSP memiliki 0,01%.

Transaksi serupa juga terealisasi pada MIM melalui Akta Pengambilalihan Saham MIM No. 7 tanggal 1 Oktober 2025. BPN menjual 11.864.943 sahamnya senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA, dengan satu lembar saham senilai Rp103.117 turut dialihkan kepada CSP. Pasca transaksi ini, CDIA berhasil menguasai 99,99% saham MIM dengan nominal Rp2,33 triliun, dan sisanya 0,01% menjadi milik CSP.

Manajemen CDIA menegaskan bahwa transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 42/2020, mengingat adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian yang erat antar entitas dalam grup. “Transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu prosedur yang membandingkan syarat dan ketentuan transaksi yang setara,” tutup manajemen CDIA, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap transparansi dan kepatuhan regulasi.

Ringkasan

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), perusahaan milik Prajogo Pangestu, telah mengakuisisi seluruh saham PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM) dari PT Buana Primatama Niaga (BPN). Langkah ini dilakukan setelah status CDIA berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang memungkinkan pengambilalihan penuh saham pada kedua perusahaan pelayaran tersebut.

Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi CDIA di sektor logistik dan pelayaran. Setelah transaksi selesai, CDIA menguasai 99,99% saham CSI dan MIM, sementara sisanya dimiliki oleh PT Chandra Samudera Port (CSP). Manajemen CDIA menyatakan transaksi ini sebagai afiliasi dan telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

Leave a Comment