CFX: Indonesia Siap Jadi Hub Aset Kripto Asia Tenggara

Mengikuti dinamika global menuju ekosistem aset kripto yang makin teregulasi dan terpercaya, model regulasi kolaboratif Indonesia sukses menarik perhatian dunia di ajang internasional TOKEN2049. Pendekatan unik ini dipandang sebagai kunci utama dalam memajukan industri digital di Tanah Air.

Dalam forum bergengsi tersebut, PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama dan satu-satunya yang telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, memaparkan secara rinci keberhasilan pendekatan tersebut. Presentasi CFX menyoroti bagaimana kerangka kerja ini telah secara signifikan mendorong pertumbuhan industri aset kripto nasional, sekaligus memposisikan Indonesia sebagai kandidat kuat pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.

Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa partisipasi di TOKEN2049 adalah momentum strategis untuk memperkenalkan dan mengukuhkan berbagai keunggulan kompetitif industri aset kripto Indonesia di kancah global. Subani menambahkan, kekuatan utama Indonesia terletak pada kerangka regulasi yang tidak hanya akomodatif tetapi juga kolaboratif. Ini didukung oleh sebuah ekosistem aset kripto yang komprehensif, melibatkan peran vital OJK sebagai regulator, Bursa CFX sebagai fasilitator utama, serta lembaga kliring, lembaga kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital yang memastikan jalannya perdagangan yang efisien dan aman.

“Partisipasi kami dalam TOKEN2049 adalah bentuk nyata komitmen Bursa CFX untuk memajukan industri aset kripto Indonesia,” tegas Subani di Singapura pada Kamis, 2 Oktober 2025. “Kami ingin menunjukkan kepada para pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk berkembang menjadi pusat perdagangan aset kripto terkemuka di kawasan Asia Tenggara.”

Subani lebih lanjut menilai bahwa strategi regulasi kolaboratif yang diimplementasikan Indonesia telah secara sempurna selaras dengan pergeseran tren pasar global. Saat ini, pasar global bergerak signifikan dari lingkungan aset kripto yang sebelumnya belum teregulasi, menuju pembentukan ekosistem yang jauh lebih teregulasi dan kredibel. Data menunjukkan hasil yang kontras: pada kuartal II-2025, pasar spot lokal yang telah teregulasi di Indonesia sukses mencatatkan pertumbuhan impresif sebesar 6,9%. Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi pasar spot global yang belum teregulasi, yang justru mengalami kontraksi signifikan sebesar 27,7% dalam periode yang sama, menegaskan efektivitas pendekatan regulasi.

Peningkatan kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini memiliki korelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto, menunjukkan bahwa kepastian regulasi berbuah positif bagi partisipasi publik. Menurut data terkini dari OJK, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 16,5 juta jiwa per Juli 2025. Angka ini merepresentasikan kenaikan substansial sebesar 27,10%, dari 12,9 juta pada akhir Januari 2025, menyoroti akselerasi adopsi aset kripto di kalangan masyarakat.

Subani menegaskan bahwa seluruh capaian yang mengesankan ini masih berada dalam fase awal pertumbuhan industri aset kripto, mengindikasikan bahwa ruang untuk ekspansi di masa depan masih sangat terbuka lebar. Oleh karena itu, Bursa CFX akan memusatkan perhatian pada upaya pendalaman pasar, melalui pengembangan beragam produk aset kripto yang bernilai tambah serta perluasan use case-nya. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi agar aset kripto dapat berfungsi sebagai solusi keuangan digital yang lebih inklusif dan luas,” tambah Subani. Ini mencakup pengembangan stablecoin berbasis rupiah yang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan memfasilitasi transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam pengajuan pinjaman.

Dengan adanya dukungan regulasi yang suportif, peluang bagi investor global untuk berpartisipasi aktif dalam pasar aset kripto Indonesia sangat terbuka lebar. Kerangka kerja ini secara khusus dirancang untuk memungkinkan individu maupun entitas asing untuk berinvestasi, menunjukkan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan. Melalui kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049, harapan besar tertumpu untuk menarik minat para pelaku industri global. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya memandang Indonesia sebagai pasar untuk transaksi, melainkan juga untuk menjadi bagian integral dari ekosistem aset kripto dan turut serta secara aktif dalam pengembangan industri aset kripto nasional di masa depan.

Leave a Comment