Dana Mengendap Rp4,17 Triliun: DPRD Jabar Panggil Tim Anggaran!

Polemik dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI) terus menjadi sorotan publik. Menanggapi isu sensitif ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Iwan Suryawan, angkat bicara, mendesak transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Isu dana mengendap Jabar ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pemprov Jabar sebagai salah satu daerah dengan dana mengendap tertinggi. Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) segera membantah keras tudingan tersebut, mengklarifikasi bahwa dana yang dimaksud merupakan giro operasional untuk pembayaran proyek dan kebutuhan dinamis lainnya, bukan deposito yang sengaja disisihkan untuk mencari bunga.

Menyikapi perbedaan data triliunan rupiah yang berpotensi membingungkan publik ini, Iwan Suryawan secara tegas mendesak semua pihak untuk menyajikan data yang akurat dan kembali memfokuskan perhatian pada program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Politikus Fraksi PKS ini menegaskan komitmen DPRD Jabar untuk memanfaatkan hak pengawasan secara maksimal demi memastikan dana rakyat Jawa Barat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

Iwan Suryawan juga menyoroti bahwa perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan klaim Pemprov Jabar tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ‘bola liar’ yang menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menuntut klarifikasi data yang presisi dan valid dari kedua belah pihak, sebab hal ini menyangkut akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

“Kami di DPRD juga perlu tahu data yang valid dan terperinci tentang polemik dana ini dari pemerintah pusat maupun provinsi. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut uang rakyat Jawa Barat yang harus digunakan untuk pembangunan,” tegas Iwan, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap rupiah yang dikelola.

Di tengah polemik ini, Iwan Suryawan mengapresiasi langkah cepat Gubernur Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) yang proaktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi posisi kas daerah. KDM sebelumnya menjelaskan bahwa dana mengendap Jabar adalah kas daerah dalam bentuk giro yang dinamis, bukan dana yang sengaja didepositokan. Meskipun demikian, Iwan Suryawan menekankan, jika terbukti ada praktik yang menyimpang atau oknum maupun dinas yang sengaja ‘memarkir’ dana tanpa alasan jelas dan merugikan percepatan pembangunan, sanksi tegas harus diberikan untuk menjamin tata kelola yang baik.

Wakil Ketua DPRD Jabar ini tak lupa menyoroti bahwa berapapun angka dana yang terbukti mengendap, hal itu sejatinya merupakan cerminan dari kinerja belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang optimal. Iwan menyebut polemik ini sebagai ‘lampu kuning’ bagi seluruh OPD di Jawa Barat untuk lebih proaktif dan efisien dalam merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan. Ia menekankan, pentingnya pendistribusian dana tersebut untuk proyek-proyek vital agar dampak positif bagi kesejahteraan rakyat tidak tertunda.

Guna meredakan kebingungan publik, Iwan Suryawan mengimbau agar perdebatan data antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur KDM diselesaikan di forum teknis yang relevan, bukan di ruang publik secara terus-menerus. Secara kelembagaan, ia memastikan DPRD Jabar akan segera bergerak cepat. “DPRD Jabar melalui Badan Anggaran akan segera memanggil dan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil kunjungan Gubernur ke BI dan Kemendagri. Kami ingin tahu persis hambatan apa yang membuat dana ini ‘betah’ di bank,” pungkas Iwan Suryawan, menegaskan komitmen DPRD untuk mengungkap tuntas masalah dana mengendap Jabar ini dan memastikan akuntabilitasnya kepada masyarakat.

Ringkasan

DPRD Jawa Barat menanggapi polemik dana Pemprov Jabar senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di Bank Indonesia. Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menyusul perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Jabar mengenai status dana tersebut. DPRD Jabar akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas masalah ini.

Iwan Suryawan mengapresiasi langkah Gubernur dalam mengklarifikasi ke BI dan Kemendagri, namun menekankan perlunya sanksi tegas jika ada penyimpangan. Ia juga menyoroti kinerja belanja OPD yang kurang optimal sebagai penyebab dana mengendap dan mengimbau agar perdebatan data diselesaikan secara teknis. DPRD Jabar bertekad mengungkap tuntas masalah ini dan memastikan akuntabilitasnya kepada masyarakat.

Leave a Comment