Dana Pemda di Bank: Laporan BI Resmi & Terverifikasi!

Jakarta, IDN Times – Sorotan tajam tertuju pada data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan, menyusul adanya perbedaan signifikan antara laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dengan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perbedaan ini bukan sekadar angka kecil; laporan Kemenkeu/BI menunjukkan total dana pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun, sementara data Kemendagri mencatat angka Rp215 triliun dari kas rekening daerah. Selisih sekitar Rp18 triliun ini memicu pertanyaan mengenai akurasi dan konsistensi data keuangan daerah di Indonesia.

Menanggapi perbedaan data angka simpanan pemda tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi tegas. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data yang dimiliki BI mengenai posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan berasal dari laporan resmi dan terverifikasi dari seluruh kantor bank. Setiap bank menyampaikan laporan bulanan kepada bank sentral berdasarkan posisi akhir bulan pelaporan, sebagaimana disampaikan Ramdan dalam pernyataan resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam memastikan validitas data, BI lakukan verifikasi dan cek kelengkapan data secara cermat.

Ramdan menambahkan, proses pengumpulan data di BI melibatkan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang diserahkan oleh perbankan. Data posisi simpanan perbankan yang telah diverifikasi ini kemudian dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses di situs resmi Bank Indonesia, memastikan transparansi dan akuntabilitas data tersebut.

Fokus utama tidak hanya pada perbedaan data, melainkan juga pada isu dana mengendap yang besar di pemerintah daerah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menyoroti tingginya volume dana pemerintah daerah yang belum termanfaatkan secara optimal dan masih tersimpan di perbankan. Angka mencengangkan Rp233 triliun, akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025, menjadi fokus perhatian Kemenkeu. Dana sebesar ini, seharusnya menjadi motor penggerak percepatan pembangunan dan pendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, namun justru terdiam di rekening bank. “Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 20 Oktober 2025, menekankan bahwa kunci permasalahan terletak pada efektivitas penggunaan anggaran.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut rincian daftar dana yang mengendap di perbankan, menampilkan 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi.

  • Provinsi DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  • Provinsi Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  • Kota Banjar Baru: Rp5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika: Rp2,4 triliun
  • Kabupaten Badung: Rp2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung: Rp2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan: Rp1,8 triliun

Ringkasan

Artikel ini menyoroti perbedaan data simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan antara laporan Kementerian Keuangan/Bank Indonesia (BI) sebesar Rp233,97 triliun dan data Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp215 triliun. BI telah mengklarifikasi bahwa data mereka berasal dari laporan resmi dan terverifikasi dari seluruh bank, yang dikumpulkan dan dipublikasikan secara agregat melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan.

Fokus utama permasalahan adalah tingginya dana Pemda yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun hingga akhir September 2025. Menteri Keuangan menekankan bahwa permasalahan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada lambatnya eksekusi penggunaan anggaran. Beberapa daerah dengan simpanan tertinggi meliputi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kota Banjar Baru.

Leave a Comment