Dana Pensiun Lepas Saham? OJK Ungkap Alasan Investasi Beralih ke SBN

Muamalat.co.id, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa alokasi investasi dalam industri dana pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan, selama tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator. Pernyataan ini menjadi sorotan di tengah pergeseran signifikan dalam portofolio investasi dana pensiun.

Menanggapi dinamika pergeseran alokasi investasi dana pensiun per Juli 2025, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa ada pengecualian untuk entitas tertentu. Ia menyebutkan, lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero) memiliki ketentuan yang lebih baku, di mana minimal 50% dari dana mereka harus dialokasikan pada Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, keputusan mengenai sisa alokasi diserahkan kembali kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Lebih lanjut, dalam kesempatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 di Tangerang Selatan, Kamis (23/10/2025), Ogi menegaskan dominasi SBN dan deposito dalam portofolio investasi dana pensiun. “Memang betul bahwa sebagian besar itu masih di SBN dan juga di deposito, sementara yang lainnya itu sedikit,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian yang tinggi (prudent) apabila dana pensiun memilih untuk menempatkan asetnya pada instrumen di luar kedua kategori tersebut.

Sebelumnya, Ogi telah memaparkan proporsi investasi industri asuransi yang terdiversifikasi, di mana SBN menjadi penempatan paling dominan dengan 50,38%, diikuti oleh deposito sebesar 25,8%, dan saham sebesar 15,8%. Ia menjelaskan bahwa “perubahan variabel ekonomi utama termasuk suku bunga menjadi bagian pengelolaan investasi oleh berbagai pilar tata kelola di perusahaan baik manajemen, dewan komisaris maupun komite-komite sehingga dapat memengaruhi perubahan/peralihan jenis investasi.” Pernyataan tersebut disampaikannya dalam lembar jawaban RDK Agustus 2025, pada (17/9/2025).

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Tondy Suradiredja, memberikan pandangan dari kacamata industri. Ia menyoroti bahwa volatilitas pasar saham yang cenderung tinggi merupakan faktor krusial di balik keputusan dana pensiun untuk menggeser alokasi investasinya. “Bila dibandingkan deposito ataupun SBN yang menawarkan tingkat stabilitas dan risiko yang lebih rendah. Prioritas dana pensiun adalah menjamin ketersediaan dana pada masa pensiun,” ungkap Tondy kepada Bisnis, Rabu (22/10/2025) malam, menegaskan fokus utama pengelolaan dana.

Tondy juga menilai bahwa strategi ini, meskipun responsif terhadap volatilitas saat ini, dapat terintegrasi sebagai arah jangka menengah dalam tiga tahun ke depan. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara risiko dan imbal hasil selama kondisi pasar dan ekonomi belum mencapai stabilitas penuh. “Strategi ini dilakukan untuk mengelola risiko secara hati-hati (prudent) untuk kembali meningkatkan alokasi pada aset pertumbuhan,” pungkasnya, menunjukkan pendekatan yang cermat dalam mengantisipasi kondisi pasar.

Data dari OJK per Juli 2025 mengonfirmasi pergeseran ini secara gamblang. Portofolio saham industri dana pensiun tercatat turun 9,82% (year on year/YoY) menjadi Rp23,2 triliun. Sebaliknya, penempatan aset pada deposito berjangka justru melonjak signifikan 20,24% (YoY) mencapai Rp101,64 triliun. Sementara itu, investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) juga menunjukkan peningkatan 2,76% menjadi Rp138 triliun, memperkuat tren diversifikasi yang lebih konservatif.

Ringkasan

OJK menegaskan bahwa alokasi investasi dana pensiun merupakan kewenangan masing-masing perusahaan, namun tetap harus mematuhi ketentuan regulator. Pergeseran alokasi investasi ke SBN dan deposito didorong oleh prinsip kehati-hatian, di mana SBN mendominasi portofolio investasi dana pensiun.

Volatilitas pasar saham menjadi faktor utama dana pensiun menggeser alokasi investasinya, memilih deposito dan SBN yang lebih stabil. Data OJK per Juli 2025 menunjukkan penurunan portofolio saham dan peningkatan penempatan aset pada deposito berjangka serta SBN, mengindikasikan tren diversifikasi yang lebih konservatif untuk mengelola risiko.

Leave a Comment