Isu divestasi saham PT Freeport Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul pernyataan yang berbeda dari para pemangku kepentingan. Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, mengungkapkan bahwa kesepakatan pelepasan saham 12 persen dari induk perusahaan, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., kepada Indonesia masih berada dalam tahap diskusi yang intens. Pernyataan ini disampaikan Tony saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).
“Itu kan masih didiskusikan, kalau divestasi kan yang divestasi Freeport McMoran nya,” jelas Tony, menekankan bahwa proses pelepasan saham tersebut merupakan inisiatif dari entitas induk perusahaan di Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada Rabu (1/10), Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, telah menyampaikan kabar gembira mengenai tercapainya kesepakatan divestasi saham 12 persen tersebut. Kesepakatan ini, menurut Rosan, berhasil dicapai setelah pertemuannya dengan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, serta Presiden sekaligus pemilik perusahaan, Kathleen L. Quirk, dalam kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
Rosan bahkan mengklaim bahwa kesepakatan ini dicapai tanpa biaya sepeser pun bagi Indonesia, berkat keahlian dalam bernegosiasi. “Ya itu art of negotiation,” ujar Rosan, menjawab pertanyaan media tentang alasan Freeport bersedia melepas sahamnya secara cuma-cuma. Ia menyoroti bahwa nilai dari 12 persen saham yang dilepas sejatinya sangat besar, sehingga negosiasi dilakukan dengan sangat intens dan strategis.
Selain pelepasan saham Freeport, Rosan juga membeberkan komitmen tambahan dari Freeport untuk membangun dua sekolah serta fasilitas kesehatan yang akan diperuntukkan bagi masyarakat Papua. Keseluruhan proses divestasi ini merupakan salah satu syarat krusial bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi hingga tahun 2041.
Menanggapi perkembangan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut menegaskan bahwa hasil divestasi saham Freeport tersebut nantinya akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Dengan langkah strategis ini, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan akan meningkat secara signifikan, dari yang semula 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041, menandai babak baru dalam pengelolaan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia tersebut.
Ringkasan
Divestasi saham 12% PT Freeport Indonesia dari Freeport-McMoRan masih dalam tahap diskusi intensif, menurut Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas. Hal ini berbeda dengan pernyataan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, yang sebelumnya mengklaim telah mencapai kesepakatan divestasi tanpa biaya bagi Indonesia, usai pertemuannya dengan pimpinan Freeport-McMoRan di Amerika Serikat.
Selain divestasi saham, Freeport juga berkomitmen untuk membangun dua sekolah dan fasilitas kesehatan di Papua. Proses divestasi ini merupakan syarat untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 2041. Hasil divestasi saham Freeport nantinya akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, meningkatkan kepemilikan pemerintah di PTFI menjadi 63% pada tahun 2041.