Dividen BUMN Hilang dari APBN: PNBP Negara Anjlok Drastis!

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 30 September 2025 mencapai Rp344,9 triliun, atau 72,3 persen dari target proyeksi (outlook). Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 19,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp430,3 triliun. Penurunan tajam ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu pengalihan setoran dividen BUMN dan pengaruh kondisi eksternal global.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, pemicu utama anjloknya PNBP adalah kebijakan baru terkait dividen dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, seluruh dividen BUMN tidak lagi disetorkan langsung ke kas negara, melainkan dialihkan sepenuhnya ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). “Dengan demikian, penerimaan dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) kami anggap sudah mencapai 100 persen, karena tidak lagi masuk ke APBN, melainkan ke Danantara,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Sebelum implementasi UU Nomor 1 Tahun 2025, dividen BUMN merupakan bagian integral dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam komponen PNBP. Namun, dengan beleid baru tersebut, pengelolaan dividen BUMN kini sepenuhnya berada di bawah Danantara, berfungsi sebagai modal investasi untuk mendorong perekonomian nasional. Perubahan ini secara langsung berdampak pada pencatatan PNBP di neraca keuangan negara.

Selain perubahan kebijakan dividen BUMN, Suahasil menambahkan bahwa faktor eksternal turut memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan PNBP. Sektor sumber daya alam (SDA), khususnya migas, menjadi salah satu yang paling terdampak. Fluktuasi harga minyak global secara langsung memengaruhi penerimaan negara dari royalti dan setoran sektor migas.

Secara rinci, PNBP dari sektor SDA menunjukkan penurunan dari Rp170,1 triliun per akhir September 2024 menjadi Rp159,6 triliun pada periode yang sama tahun ini. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain: Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) yang turun drastis 13,5 persen, dari rata-rata 80,40 dolar AS per barel tahun lalu menjadi 69,54 dolar AS per barel tahun ini. Meskipun lifting minyak bumi sedikit mengalami kenaikan dari 579 ribu barel per hari menjadi 590 ribu barel per hari, angka ini masih belum mencapai asumsi APBN sebesar 605 ribu barel per hari. Pemerintah berharap ada peningkatan pada kuartal terakhir tahun ini untuk mengejar target tersebut.

Secara keseluruhan, rincian penerimaan PNBP dari pos lainnya per 30 September 2025 juga telah tercatat. Setoran SDA Minyak dan Gas Bumi (SDA Migas) terealisasi sebesar Rp73,3 triliun atau 64,0 persen dari outlook. Sementara itu, SDA Nonmigas mencapai Rp86,3 triliun atau 74,7 persen dari outlook. Pos PNBP lainnya membukukan Rp103,3 triliun (76,0 persen dari outlook), dan penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp70,2 triliun (70,7 persen dari outlook).

Ringkasan

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 30 September 2025 tercatat Rp344,9 triliun, atau 72,3% dari target, mengalami penurunan 19,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan utama oleh pengalihan dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang sebelumnya merupakan bagian dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam PNBP.

Selain kebijakan dividen BUMN, faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak global juga memengaruhi penurunan PNBP, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA). Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) turun 13,5% menjadi 69,54 dolar AS per barel, meskipun lifting minyak bumi sedikit naik, tetapi masih di bawah asumsi APBN. Pemerintah berharap adanya peningkatan pada kuartal terakhir untuk mengejar target PNBP secara keseluruhan.

Leave a Comment