
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) Bagikan Dividen Interim Rp 3 per Saham
Emiten perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris pada 4 Agustus 2025. Dividen interim yang akan diberikan senilai Rp 6,5 miliar, atau setara dengan Rp 3 per saham.
Informasi tersebut dipublikasikan melalui keterbukaan informasi pada Selasa, 5 Agustus 2025. Jadwal lengkap pembagian dividen PTPS adalah sebagai berikut:
- Tanggal Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 13 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 14 Agustus 2025
- Tanggal Cum Dividen (Pasar Tunai): 15 Agustus 2025
- Tanggal Ex Dividen (Pasar Tunai): 18 Agustus 2025
- Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS): 15 Agustus 2025
- Tanggal Pembayaran Dividen: 27 Agustus 2025
Pembagian dividen ini didasari data keuangan PTPS per 30 Juni 2025. Laporan keuangan menunjukkan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp 15,4 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 58,69 miliar, dan total ekuitas perusahaan mencapai Rp 192,33 miliar.
Menariknya, meskipun mengumumkan rencana pembagian dividen, harga saham PTPS justru melemah 4,03% pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025), ditutup di level Rp 143 per saham. Namun, secara tahun berjalan, pergerakan saham PTPS menunjukkan tren positif dengan penguatan sebesar 85,71%.
Berdiri sejak 1980 di Palembang, PTPS awalnya bergerak di bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Namun, seiring meningkatnya permintaan minyak kelapa sawit (CPO), perusahaan kemudian memfokuskan bisnisnya pada pengembangan perkebunan kelapa sawit. Keputusan ini terbukti tepat, mengingat kinerja positif yang ditunjukkan perusahaan hingga saat ini. AKRA Hingga TAPG Bagi Dividen Interim, Mana yang Paling Atraktif? Bos BRI Optimistis Dividen Interim Tetap Tinggi Meski Laba Merosot di Semester I-2025
PTPS Chart by TradingView
Ringkasan
PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 3 per saham (total Rp 6,5 miliar) untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini telah disetujui oleh dewan direksi dan komisaris pada 4 Agustus 2025, berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025 yang menunjukkan laba bersih Rp 15,4 miliar. Tanggal pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, dengan tanggal cum dan ex dividen bervariasi sesuai pasar.
Meskipun mengumumkan dividen, harga saham PTPS turun 4,03% pada 5 Agustus 2025. Namun, secara tahunan, saham PTPS menunjukkan tren positif dengan kenaikan 85,71%. PTPS, berdiri sejak 1980, awalnya bergerak di berbagai sektor, namun kini fokus pada perkebunan kelapa sawit yang berkontribusi pada kinerja positif perusahaan.