Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI, KPK Bertindak!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penetapan ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi dana CSR Bank Indonesia yang melibatkan entitas penting negara.

Meskipun identitas kedua tersangka korupsi BI CSR belum diungkap ke publik, KPK memastikan bahwa mereka berasal dari kalangan legislator, tepatnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Sudah ada 2 tersangka,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (6/8). Ia menambahkan, “Iya (legislator),” mempertegas status para tersangka yang mengindikasikan keterlibatan anggota parlemen.

Sebelumnya, dalam rangkaian penyelidikan kasus ini, KPK diketahui pernah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024. Mereka adalah Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem. Penyelidikan terus berlanjut, dengan KPK masih mengembangkan kasus dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari internal BI maupun dari sisi legislatif.

“Kedua belah pihak. Pihak BI dan pihak dari legislator. Sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada, sudah firm, itu 2 (tersangka) seperti itu. Yang lainnya kita akan dalami,” jelas Asep, mengindikasikan bahwa investigasi menyasar berbagai pihak terkait dalam pusaran dugaan korupsi dana CSR ini.

Terkait modus operandi dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR BI diduga dialirkan kepada pihak yang tidak semestinya. “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” kata Rudi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/12/2024).

Ia menduga kuat adanya aliran dana CSR tersebut diberikan kepada yayasan-yayasan yang dinilai tidak tepat sebagai penerima. “Yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” pungkasnya, menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana sosial tersebut.

Menanggapi perkembangan kasus ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan komitmen lembaganya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dalam setiap tahap penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait penanganan kasus korupsi dana CSR tersebut.

“Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” ujar Perry Warjiyo kepada wartawan, Rabu (18/12). Pernyataan ini menunjukkan transparansi dan dukungan BI terhadap penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Perry Warjiyo sendiri kembali ditunjuk sebagai Gubernur BI setelah menjabat sejak tahun 2018. Sementara itu, dugaan penyalahgunaan dana CSR yang menjadi objek perkara ini disebutkan terjadi pada tahun 2023, saat Perry Warjiyo masih aktif menjabat sebagai pemimpin bank sentral. Ia juga pernah menegaskan sebelumnya bahwa BI, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi tata kelola kuat dan asas hukum, telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan KPK selama proses penyelidikan.

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang sebagian diduga dialirkan kepada pihak yang tidak semestinya, termasuk yayasan yang tidak tepat sebagai penerima.

KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yaitu Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan komitmen BI untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan KPK selama proses penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2023.

Leave a Comment