Emas Antam Naik! Cek Harga Terbaru & Buyback 11 September 2025

Muamalat.co.id – Memasuki hari Kamis, 11 September 2025, para investor dan pegiat emas di Indonesia kembali disuguhkan pergerakan harga pada emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam. Hari ini, harga emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang patut dicermati.

Informasi mengenai harga emas Antam hari ini, baik untuk penjualan maupun pembelian kembali (buyback), bersumber langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam. Data terkini menunjukkan bahwa nilai emas Antam mengalami peningkatan, memberikan sentimen positif bagi pasar.

Pecahan emas Antam 1 gram, sebagai patokan utama, kini ditawarkan seharga Rp 2.095.000. Angka ini menandai kenaikan signifikan sebesar Rp 21.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.074.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada pecahan lainnya.

Untuk emas batangan Antam dengan ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai opsi termurah dan paling terjangkau, hari ini dijual seharga Rp 1.097.500. Harga ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp 10.500 dari posisi sebelumnya Rp 1.087.000. Sementara itu, emas Antam 2 gram juga mengalami lonjakan, kini berada di angka Rp 4.130.000 setelah naik Rp 42.000 dari harga Rp 4.088.000.

Tidak hanya harga jual emas Antam yang bergerak naik, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan peningkatan yang serupa. Pada Kamis (11/9/2025), harga buyback naik Rp 21.000, kini mencapai Rp 1.942.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi para pemilik emas.

Bagi Anda yang berencana untuk membeli emas batangan Antam, perlu diperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pajak yang dikenakan lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen setiap transaksi. Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, PPh 22 juga akan dikenakan berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017. Apabila nilai penjualan kembali emas batangan melebihi Rp 10 juta, maka akan diberlakukan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang dikenakan lebih tinggi, yaitu sebesar 3 persen.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Kamis (11/9/2025) untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.097.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.095.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp4.130.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp6.170.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp10.250.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp20.445.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp50.987.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp101.895.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp203.712.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp509.015.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.017.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.035.600.000

Ringkasan

Pada tanggal 11 September 2025, harga emas Antam mengalami kenaikan. Harga emas Antam 1 gram menjadi Rp 2.095.000, naik Rp 21.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga naik sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 1.942.000 per gram.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen (0,25 persen untuk pemilik NPWP). Penjualan kembali emas batangan di atas Rp 10 juta juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.

Leave a Comment