
Muamalat.co.id, JAKARTA – Kepemilikan saham pengusaha terkemuka Garibaldi Thohir, yang akrab disapa Boy Thohir, di PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) kembali menjadi sorotan publik. Emiten pertambangan emas ini memberikan klarifikasi terkait spekulasi yang menyebut Boy Thohir telah melepas kepemilikan sahamnya tak lama setelah pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan.
Sebagai informasi penting, sebelum pelaksanaan IPO, nama Boy Thohir tercatat sebagai pemegang 5,59% saham EMAS. Namun, pasca-IPO, namanya tidak lagi muncul dalam daftar pemegang saham EMAS dengan kepemilikan di atas 5%, memicu berbagai pertanyaan di kalangan investor dan pasar modal.
Menanggapi isu tersebut, Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary EMAS, menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki informasi resmi mengenai transaksi pelepasan saham oleh Garibaldi Thohir. Ia juga menggarisbawahi bahwa penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Merdeka Gold Resources (EMAS) adalah Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya, sebuah fakta yang telah disampaikan dalam berbagai dokumen resmi perusahaan.
“Transaksi pelepasan saham oleh Bapak Garibaldi Thohir tidak menyebabkan perubahan pengendalian atas perseroan,” ujar Adi melalui keterbukaan informasi yang disampaikan pada Selasa (14/10/2025). Hal ini berarti, meskipun ada pergerakan saham, struktur kendali inti PT Merdeka Gold Resources Tbk. tetap stabil dan tidak terpengaruh.
Adi lebih lanjut menegaskan bahwa transaksi saham tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun rencana strategis yang telah ditetapkan perseroan. EMAS berkomitmen untuk tetap menjalankan seluruh kegiatan usaha dan inisiatif strategisnya sesuai dengan rencana awal, tanpa adanya perubahan fundamental.
Namun, di tengah klarifikasi tersebut, muncul perkembangan menarik lainnya. Beberapa media nasional melaporkan bahwa Boy Thohir dikabarkan telah kembali membeli atau melakukan buyback sebanyak 1,3 juta lembar saham EMAS. Transaksi ini, menurut laporan, dilakukan melalui perusahaan terafiliasinya, PT Trinugraha Thohir (TNT), meskipun tanggal pasti pelaksanaan transaksi tersebut tidak disebutkan secara rinci.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) memberikan klarifikasi terkait kepemilikan saham Garibaldi (Boy) Thohir. Sebelum IPO, Boy Thohir tercatat memiliki 5,59% saham EMAS, namun namanya tidak lagi muncul dalam daftar pemegang saham utama setelah IPO, memicu spekulasi. Corporate Secretary EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki informasi resmi mengenai pelepasan saham oleh Boy Thohir.
Adi Sjoekri menegaskan bahwa penerima manfaat akhir EMAS adalah Winato Kartono dan Edwin Soeryadjaya, dan transaksi saham oleh Boy Thohir tidak mengubah pengendalian perusahaan. Walaupun demikian, terdapat laporan bahwa Boy Thohir melalui PT Trinugraha Thohir (TNT), dikabarkan telah melakukan buyback sebanyak 1,3 juta lembar saham EMAS.