FILM dan CHEM Terkunci! Ada Apa dengan Saham MD Entertainment?

Muamalat.co.id – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan suspensi perdagangan terhadap saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025.

Keputusan strategis untuk menghentikan sementara perdagangan kedua saham tersebut diambil setelah adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Yulianto Aji Sadono, selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Harga Melonjak, BEI Suspensi Saham IMPC, CBRE dan IRSX Mulai Senin (11/8)

Meninjau pergerakan harga, saham FILM telah menunjukkan lonjakan luar biasa. Dalam sepekan terakhir, saham ini melesat 25,08%, dan dalam kurun waktu satu bulan, peningkatannya mencapai 83,33%. Pada penutupan perdagangan terakhirnya, Senin, 11 Agustus 2025, saham FILM tercatat di harga Rp 3.740 per lembar.

Tidak hanya FILM, kinerja saham CHEM juga menarik perhatian pasar. Saham CHEM terpantau melesat tajam sebesar 43,84% dalam sepekan, dan secara bulanan, peningkatannya bahkan mencapai 84,21%. Pada perdagangan Senin, 11 Agustus 2025 kemarin, harga saham CHEM berakhir di level Rp 105 per saham.

BEI Suspensi Saham Sanurhasta Mitra (MINA) Mulai Kamis (7/8)

Yulianto Aji Sadono menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan ini berlaku di seluruh segmen, mencakup pasar reguler maupun pasar tunai. Dengan diberlakukannya suspensi saham ini, BEI berharap para pelaku pasar dapat memiliki waktu dan ruang untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka terhadap kedua saham yang mengalami volatilitas tinggi tersebut secara lebih matang.

Untuk itu, Yulianto mengingatkan bahwa “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis melalui Keterbukaan Informasi BEI pada Senin, 11 Agustus 2025.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mensuspensi perdagangan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) dan PT Chemstar Indonesia Tbk (CHEM) mulai 12 Agustus 2025. Keputusan ini diambil karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut.

Saham FILM tercatat meningkat 25,08% dalam seminggu dan 83,33% dalam sebulan, sementara CHEM melonjak 43,84% dalam seminggu dan 84,21% dalam sebulan. BEI berharap suspensi ini memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka secara lebih matang, dan menghimbau pihak berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan.

Leave a Comment