Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis terkait masa depan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan perubahan prioritas penting dalam syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI melampaui tahun 2041. Opsi pembangunan smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat, yang semula menjadi salah satu tuntutan utama, kini tidak lagi menjadi prioritas utama pemerintah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, keputusan ini menandai pergeseran fokus pemerintah. Awalnya, pembangunan smelter baru tersebut menjadi salah satu syarat krusial, bersamaan dengan penambahan divestasi minimal 10% saham PTFI kepada MIND ID. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah kini akan mendorong PTFI untuk mengoptimalkan dan memprioritaskan pemanfaatan fasilitas smelter tembaga yang sudah ada di Gresik.

Langkah ini diambil sejalan dengan ambisi pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham negara di PTFI. Pemerintah membidik penambahan kepemilikan saham negara hingga lebih dari 10%, bahkan tengah bernegosiasi untuk mencapai angka 12%. Sebagian dari porsi saham tambahan ini nantinya akan dialokasikan khusus untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, sebagai bentuk peningkatan partisipasi daerah.
Bahlil lebih lanjut menegaskan bahwa pembagian saham kepada BUMD Papua akan terealisasi pasca-2041, beriringan dengan periode perpanjangan izin tambang PTFI. Hal ini krusial demi memastikan kegiatan eksplorasi dapat terus berjalan tanpa hambatan. Mengenai valuasi saham, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya keras agar tambahan saham tersebut dapat diperoleh dengan harga “semurah-murahnya” bagi pemerintah, khususnya BUMD Papua dan MIND ID, dengan nilai valuasi yang sangat minim.
Proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport masih terus bergulir intensif. Rencananya, rapat final untuk pembahasan ini akan diadakan pada Oktober 2025. Bahlil juga menambahkan bahwa keseluruhan opsi perpanjangan izin tambang Freeport ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah dibahas dalam rapat bersama perwakilan Freeport-McMoran dan PTFI sebelumnya.
Ringkasan
Pemerintah Indonesia mengubah prioritas dalam perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041. Pembangunan smelter tembaga baru di Fakfak, Papua Barat, kini bukan lagi prioritas utama. Pemerintah akan mendorong PTFI untuk mengoptimalkan smelter tembaga yang sudah ada di Gresik.
Pemerintah berambisi meningkatkan kepemilikan saham negara di PTFI hingga lebih dari 10%, dengan sebagian dialokasikan untuk BUMD Papua setelah 2041. Tambahan saham tersebut diupayakan diperoleh dengan harga yang minimal bagi pemerintah dan BUMD Papua. Negosiasi antara pemerintah dan Freeport masih berlangsung, dengan rapat final direncanakan pada Oktober 2025.