Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) secara resmi menunda peluncuran Payment ID yang semula direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Penundaan ini terjadi karena sistem Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba yang ekstensif.
“Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi,” jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, pada Rabu (13/8/2025).

Pengembangan Payment ID membutuhkan kesiapan infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran yang benar-benar andal. Dicky menambahkan bahwa proses pembangunan infrastruktur ini bukanlah hal yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, melainkan memerlukan waktu hingga beberapa tahun ke depan. Tahap uji coba dan eksperimentasi menjadi krusial untuk memahami secara menyeluruh segala aspek yang terkait dengan sistem ini, sehingga tidak mungkin untuk mempercepat peluncurannya.
Aspek keamanan data pribadi menjadi prioritas utama dalam implementasi Payment ID. Bank Indonesia memastikan bahwa data individu akan terjaga dengan sangat ketat. Sebagai bagian dari tahapan uji coba, BI berencana akan memulai uji coba Payment ID dalam program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025 mendatang. Penting untuk diketahui bahwa informasi Payment ID hanya dapat diakses oleh pihak-pihak otoritas yang memiliki kontrak atau bekerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing. Terlebih lagi, data individu akan selalu didasarkan pada prinsip private consent-based, yang berarti persetujuan dari pemilik data harus diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bank Indonesia menegaskan bahwa pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi sepenuhnya dan tunduk pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Hal ini mengindikasikan bahwa penggunaan Payment ID pada berbagai instrumen pembayaran masih memerlukan waktu yang panjang dan melalui berbagai tahapan uji coba yang komprehensif. Termasuk di dalamnya adalah kelengkapan ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP serta undang-undang terkait lainnya yang telah ada, demi memastikan keamanan data individu sepenuhnya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menunda peluncuran Payment ID yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 karena sistem masih dalam tahap uji coba yang ekstensif. Pengembangan infrastruktur teknologi dan sistem pembayaran yang andal membutuhkan waktu, dan uji coba dianggap krusial untuk memahami semua aspek sistem.
Keamanan data pribadi menjadi prioritas utama. BI memastikan perlindungan data individu dan akan memulai uji coba Payment ID dalam program bansos non-tunai di Banyuwangi pada September 2025. Pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).