Geger! 18 Gubernur Geruduk Kemenkeu, Tolak Pemotongan Anggaran TKD

Jakarta, IDN Times – Suara penolakan tegas menggema dari 18 gubernur se-Indonesia, dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Para pemimpin daerah ini menyuarakan keberatan mereka secara langsung di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Selasa (7/10), menegaskan bahwa tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui langkah pemotongan anggaran tersebut.

Sherly Tjoanda menyoroti dampak serius dari kebijakan ini, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang signifikan akan secara langsung menghambat janji-janji pembangunan yang telah dicanangkan di berbagai daerah. “Semuanya tidak setuju karena pemotongan anggaran yang cukup besar akan berdampak langsung pada janji pembangunan, seperti proyek jalan dan jembatan di berbagai daerah,” tegas Sherly.

Pemotongan anggaran ini bervariasi secara drastis, dengan rata-rata di tingkat provinsi mencapai 20–30 persen. Sementara itu, di tingkat kabupaten, angka pemotongan bahkan jauh lebih besar, ada yang mencapai 60–70 persen, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Kondisi ini secara nyata memberatkan dan berpotensi melumpuhkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, turut mengeluhkan bahwa anggaran daerahnya dipangkas hingga 25 persen. Para gubernur berharap Menkeu dapat menemukan solusi terbaik untuk persoalan ini. “Mudah-mudahan Pak Menkeu bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik, sehingga kita ke depan untuk pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik dan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tetap lancar, dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap sesuai dengan yang diharapkan,” harap Sherly.

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa audiensi dengan Menteri Keuangan ini sengaja dilakukan untuk menyampaikan langsung keluhan mendalam mengenai pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Menurut Al Haris, dampak pemotongan ini sungguh luar biasa bagi daerah, terutama bagi wilayah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil, yang akan semakin kesulitan mengembangkan wilayahnya dan bahkan terancam kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. “Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujar Al Haris, menambahkan bahwa visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan semata.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) sendiri didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan serta disalurkan kepada daerah untuk dikelola dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pemangkasan TKD ini, oleh karena itu, langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap responsif. Al Haris mengungkapkan bahwa Menteri berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026. “Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji tahun depan, seiring berjalannya waktu, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap TKD ke daerah,” beber Al Haris.

Audiensi penting ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 provinsi yang menunjukkan kesatuan sikap dalam menghadapi kebijakan pemotongan anggaran. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut adalah daftar gubernur yang hadir langsung dalam audiensi tersebut:

  • Jambi
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Banten
  • Kepulauan Riau
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Maluku Utara
  • Sumatra Barat
  • DI Yogyakarta
  • Papua Pegunungan
  • Bengkulu
  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Lampung
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Ringkasan

Delapan belas gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan penolakan terhadap pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan bahwa pemotongan anggaran yang signifikan, berkisar antara 20-30% di tingkat provinsi dan bahkan 60-70% di tingkat kabupaten, akan menghambat pembangunan infrastruktur dan janji-janji pembangunan lainnya.

Para gubernur berharap Menteri Keuangan dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi terbaik agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan lancar, termasuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menteri Keuangan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026, menunjukkan sikap responsif terhadap keluhan para pemimpin daerah tersebut.

Leave a Comment